DPRD Kaltim Desak Penindakan Tambang di KHDTK Unmul

intuisi

25 Jun 2025 14:24 WITA

KHDTK
Anggota DPRD Kaltim, Sarkowi V Zahry

Samarinda, intuisi.co – Kasus perambahan hutan dan tambang ilegal di kawasan Hutan Dengan Tujuan Khusus (KHDTK) Universitas Mulawarman (Unmul) kembali menuai sorotan. Kasus perusakan lahan di KHDTK Unmul oleh aktivitas tambang ilegal kembali menjadi sorotan.

Lahan seluas lebih dari 3 hektare di KHDTK Unmul, yang seharusnya berfungsi sebagai laboratorium alam dan pusat penelitian kehutanan, dirusak akibat penambangan batu bara tanpa izin.

Kasus ini mendapat perhatian dari berbagai pihak, termasuk DPRD Kaltim dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), yang mendorong penegakan hukum dan pengungkapan aktor intelektual di balik perusakan tersebut.

Lambatnya penyelidikan oleh aparat penegak hukum menjadi perhatian serius Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur. Anggota DPRD Kaltim, Sarkowi V Zahry, menyayangkan proses hukum yang dinilai berjalan di tempat.

Ia mendesak adanya tindakan nyata dari Polda Kaltim dan Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Gakkum) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

“Sudah terlalu lama kasus ini mengambang tanpa kejelasan. Kami akan terus kawal dan memanggil kembali semua pihak terkait. Kami ingatkan mereka pada komitmen yang pernah disampaikan,” ujar Sarkowi pada Rabu (25/6/2025).

Sebelumnya, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP), aparat penegak hukum sempat meminta waktu dua pekan untuk mengidentifikasi pelaku pertambangan ilegal di kawasan hutan pendidikan tersebut. Namun, hingga batas waktu yang dijanjikan, belum ada hasil konkret yang disampaikan ke publik.

“Kami tahu sempat ada masa libur panjang, tetapi itu tidak boleh dijadikan dalih untuk mengulur proses hukum,” tambahnya.

Politikus Partai Golkar itu juga mengingatkan bahwa KHDTK Unmul bukan hanya kawasan biasa. Lokasi ini merupakan bagian penting dari sistem pendidikan tinggi dan pusat konservasi hutan di Kalimantan Timur.

“Kawasan ini punya nilai strategis. Di situlah mahasiswa belajar langsung tentang hutan dan konservasi. Kerusakan di sana sama saja dengan merusak masa depan,” tegasnya.

DPRD Kaltim menyerukan kerja sama lintas sektor, mulai dari aparat hukum, pemerintah daerah, civitas akademika, hingga organisasi masyarakat untuk bersama-sama menjaga kawasan KHDTK dari aktivitas ilegal dan destruktif.

“Ini tanggung jawab kita bersama. Kalau kawasan ini hilang, kita kehilangan aset pendidikan dan lingkungan yang tak tergantikan,” tutup Sarkowi. (adv/rfh/ara)

Ikuti berita-berita terbaru Intuisi di Google News!