Samarinda, intuisi.co – Pemerintah pusat meluncurkan Program Koperasi Merah Putih dengan anggaran fantastis hingga Rp3 miliar untuk setiap unit koperasi. Untuk diketahui Koperasi Merah Putih adalah gerakan ekonomi kerakyatan yang berfokus pada pembentukan koperasi di tingkat desa dan kelurahan di seluruh Indonesia.
Hal ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa melalui prinsip gotong royong, kemandirian, dan kepemilikan bersama. Program juga diharapkan dapat menjadi motor penggerak pembangunan ekonomi desa yang berkelanjutan dan mandiri.
Namun, langkah ini mendapat sorotan tajam dari kalangan legislatif di Kalimantan Timur (Kaltim) yang menilai kesiapan pelaksanaannya masih jauh dari ideal.
Wakil Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim, Sapto Setyo Pramono, mengungkapkan kekhawatiran bahwa penyaluran dana sebesar itu justru berpotensi menimbulkan persoalan jika tidak diiringi tata kelola dan manajemen yang profesional.
“Kalau pengelolaannya tidak tertib, dana sebesar itu bisa menimbulkan masalah besar,” ujar Sapto, saat diwawancarai awak media, Jumat (27/6/2025).
Menurutnya, badan usaha yang menjadi bagian dari program tersebut harus dipastikan memiliki dasar hukum yang sah, SDM yang kompeten, dan perencanaan usaha yang jelas. Dia mengingatkan bahwa pengalaman menunjukkan bahwa program serupa seperti Dana Desa saja kerap bermasalah, meskipun jumlah dananya jauh lebih kecil.
“Dana desa saja sering jadi persoalan, apalagi ini tiga kali lipatnya,” tegasnya. Sapto mendesak agar Pemprov Kaltim melalui Dinas Koperasi dan UKM benar-benar melakukan seleksi ketat terhadap koperasi yang akan menerima dana tersebut.
Politisi Partai Golkar itu juga menolak praktik membentuk koperasi hanya sebagai formalitas demi menyerap anggaran. Tak kalah penting, Ia menekankan pentingnya menjaga independensi pengelolaan program ini.
Apalagi menurut Sapto, aparatur desa maupun pejabat pemerintahan seharusnya tidak merangkap sebagai pengurus, demi menghindari konflik kepentingan dan mempermudah pengawasan.
Legislator itu menutup pernyataannya dengan mendorong agar badan usaha ini diperlakukan selayaknya institusi keuangan modern, dengan standar akuntabilitas dan transparansi yang tinggi.
“Kalau belum siap, lebih baik dievaluasi dulu. Jangan sampai niat baik ini berujung jadi polemik baru,” tutupnya. (adv/rfh/ara)