PariwaraPenajam Paser UtaraPolitik

DPRD PPU Komitmen Mendukung Pelindungan Inovasi Lokal

Menurut DPRD PPU, inovasi lokal termasuk kekayaan intelektual yang menjadi aset berharga serta mendapatkan pelindungan hukum yang memadai

Penajam, intuisi.co- Inovasi lokal di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) semakin mendapat perhatian dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) PPU, terutama terkait dengan perlindungan hak kekayaan intelektual (HKI) atas temuan baru yang telah terbukti berdampak positif bagi masyarakat. 

Salah satu inovasi yang kini mendapat perhatian adalah alat pengolahan abu kerang laut yang dikembangkan oleh seorang warga lokal. Alat tersebut, yang sudah viral di YouTube dan meraih penghargaan di festival Astra, dianggap sebagai aset berharga yang harus dilindungi dari peniruan atau penyalahgunaan tanpa izin. 

DPRD PPU menegaskan bahwa melindungi inovasi lokal melalui hak cipta dan paten adalah langkah penting agar potensi tersebut dapat terus berkembang dan memberikan manfaat bagi daerah.

Ishaq Rahman, anggota DPRD PPU, mengungkapkan komitmennya untuk mendukung pelindungan kekayaan intelektual, terutama untuk inovasi-inovasi yang memiliki potensi besar bagi perekonomian daerah. 

“Saya berencana memperbarui alat tersebut. Mungkin bisa dibuat lebih baik lagi dan dilindungi dengan hak cipta. Jangan sampai ada yang meniru tanpa izin,” kata Ishaq, menggarisbawahi pentingnya menjaga hak atas kekayaan intelektual yang telah diciptakan oleh warga setempat. 

Inovasi ini, menurutnya, bukan hanya memberikan manfaat ekonomi, tetapi juga menjadi simbol kreativitas lokal yang harus dilindungi agar tidak dieksploitasi tanpa penghargaan yang layak.

Dalam perspektif DPRD PPU, kekayaan intelektual adalah aset yang sangat berharga dan harus mendapatkan pelindungan hukum yang memadai. 

“Kekayaan intelektual itu mahal, dan harus dilindungi. Kami akan bantu dia untuk terus berkembang dan mengajak tetangganya untuk bekerja sama,” tambahnya.

Dengan perlindungan HKI yang kuat, pencipta inovasi dapat mengembangkan produk mereka tanpa khawatir karya mereka akan disalin atau disalahgunakan oleh pihak lain yang tidak bertanggung jawab. Hal ini juga akan mendorong lebih banyak orang untuk berinovasi tanpa rasa takut kehilangan hak atas karya mereka.(adv)

Tags

Berita Terkait

Back to top button
Close

Mohon Non-aktifkan Adblocker Anda

Iklan merupakan salah satu kunci untuk website ini terus beroperasi. Dengan menonaktifkan adblock di perangkat yang Anda pakai, Anda turut membantu media ini terus hidup dan berkarya.