Samarinda, intuisi.co – Rupa-rupa penyebab banjir Samarinda memang beragam. Tak terbatas di satu isu. Selain sedimentasi dan penyempitan Sungai Karang Mumus (SKM), pengupasan lahan yang menjurus ke tambang batu bara ilegal juga pemicu.
Praktik lancung ini coba dibogkar DPRD Samarinda pada Kamis, 2 Juli 2020, di Jalan Gunung Kapur, Kelurahan Lempake, Kecamatan Samarinda Utara. Sayangnya, saat bertandang ke lokasi para legislator pulang dengan tangan hampa.
“Sudah tidak ada aktivitas sama sekali. Maunya pas lagi ngeruk kami sidak. Jadi bisa punishment kami berikan,” kata Ketua DPRD Samarinda, Siswadi, setelah inspeksi mendadak atau sidak tersebut.
Menurut politikus PDI-Perjuangan itu, informasi yang diberikan sedikit terlambat. Meskipun pemicu dari laporan ini juga berasal dari kegelisahan warga. Itulah alasan saat tiba di lokasi sudah tidak ada lagi aktivitas penambangan. “Sangat disayangkan,” tuturnya.
Kendati begitu, sejumlah fakta ditemukan. Aktivitas tersebut banyak tak diketahui warga. Dan beroperasi tanpa izin dekat permukiman warga. “Jangankan warganya, ketua RT-nya pun saat ditanya jawabannya juga tidak tahu. Ini lah yang jadi masalah,” tuturnya.
Dari kenyataan itu pula pihaknya bisa menarik kesimpulan sementara. Bahwa kelompok masyarakat terbagi dua. Ada yang sepakat dengan tambang dan ada pula menolak. Padahal, sambung Siswadi, jika masyarakat tidak terima dengan adanya tambang ini pasti tak akan jalan. Lalu langkah apa yang bakal diambil DPRD Samarinda?
“Kami akan melacak terus siapa di balik tambang ilegal di sini. Kami akan kejar terus sebisa mungkin karena warga yang kasihan,” pungkasnya. (*)