Ekonomi Digital Kaltim Menguat, Nilai Transaksi Tembus Rp191,67 Triliun

intuisi

29 Jan 2026 20:19 WITA

ekonomi digital
Seorang warga menunjukkan pembayaran pajak daerah melalui QRIS di ponselnya. QRIS adalah sistem pembayaran digital yang mendukung inovasi pajak daerah di Kukar. (ilustrasi/kontributor intuisi.co)

Samarinda, intuisi.co-Nilai transaksi ekonomi digital atau nontunai di Kalimantan Timur sepanjang 2025 mencapai Rp191,67 triliun. Capaian ini mencerminkan kian masifnya adopsi sistem pembayaran digital di Bumi Etam, seiring meluasnya penggunaan kartu, QRIS, dan uang elektronik dalam aktivitas ekonomi masyarakat.

Transformasi tersebut tercermin dari perubahan pola transaksi harian warga. Kini Dompet fisik yang sebelumnya tebal perlahan tergeser oleh kartu dan layar ponsel, menandai pergantian besar menuju ekosistem ekonomi digital yang lebih ramah lingkungan.

Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Kalimantan Timur mencatat, sepanjang 2025 nilai transaksi nontunai di daerah ini mencapai Rp191,67 triliun. Angka tersebut menunjukkan peningkatan signifikan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya dan menjadi indikator kuat meningkatnya literasi serta inklusi keuangan digital di Kaltim.

Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPw-BI) Kaltim, Jajang Hermawan, menjelaskan bahwa transaksi nontunai masih didominasi oleh Alat Pembayaran Menggunakan Kartu (APMK). Nilai Transaksi menggunakan APMK mencapai Rp168 triliun. Di sisi lain, pertumbuhan transaksi menggunakan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) juga menunjukkan lonjakan yang sangat pesat dan menjadi sorotan utama.

“Berada di posisi kedua adalah transaksi menggunakan QRIS sebesar Rp22,8 triliun,” ungkap kata Jajang di Samarinda, Kamis (29/1/2026).

Sepanjang 2025, jumlah pengguna transaksi ekonomi digital lewat QRIS di Kalimantan Timur tercatat mencapai sekitar 850 ribu pengguna, meningkat 29 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Pertumbuhan juga terjadi pada sisi pelaku usaha, dengan jumlah merchant QRIS mencapai 798 ribu atau tumbuh 34 persen secara tahunan.

“Kontribusi Kaltim terhadap total merchant QRIS di Pulau Kalimantan pun tergolong signifikan, yakni sebesar 34 persen,” terangnya.

Perkembangan Ekonomi Digital di Kaltim Kian Masif

Selain APMK dan QRIS, lanjutnya, penggunaan uang elektronik dalam transaksi ekonomi digital turut mengalami pertumbuhan positif. BI mencatat nilai transaksi uang elektronik di Kaltim meningkat 33 persen dengan total nilai mencapai Rp874 miliar. Peningkatan ini menunjukkan bahwa pembayaran digital semakin diterima oleh berbagai lapisan masyarakat, termasuk pelajar dan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Jajang menilai, capaian tersebut tidak lepas dari upaya edukasi dan sosialisasi yang konsisten dilakukan Bank Indonesia melalui Gerakan Nasional Non Tunai (GNNT) sejak 2014. “Program ini mendorong perubahan perilaku masyarakat dalam bertransaksi secara bertahap, aman, dan efisien,” tegasnya.

Pesatnya perkembangan transaksi ekonomi digital juga didukung oleh masifnya kampanye literasi keuangan dan digital yang menyasar komunitas masyarakat hingga instansi pemerintah. Langkah ini bertujuan memperluas inklusi keuangan agar seluruh lapisan masyarakat memiliki akses terhadap layanan sistem pembayaran yang modern dan terpercaya.

Namun, di tengah percepatan digitalisasi tersebut, Jajang Hermawan mengingatkan pentingnya menjaga keseimbangan dengan tetap menghormati peran uang tunai. “Digitalisasi tidak boleh dijadikan alasan untuk menolak pembayaran tunai,” tegasnya.

Menurut Jajang, penerimaan uang tunai bukan sekadar soal pilihan alat pembayaran, tetapi juga berkaitan dengan penguatan Rupiah sebagai simbol kedaulatan negara. Meski demikian, Bank Indonesia, tetap menjalankan mandatnya secara penuh dalam mengelola siklus Rupiah, mulai dari perencanaan, pengedaran, hingga pemusnahan uang kertas dan logam.

Dengan perkembangan ini, Kalimantan Timur berada pada fase penting transformasi ekonomi. Di satu sisi, provinsi ini terus melaju menuju sistem pembayaran digital yang inklusif dan efisien. “Di sisi lain, komitmen untuk menjaga eksistensi Rupiah sebagai alat pembayaran sah tetap menjadi bagian dari fondasi ekonomi nasional,” pungkasnya. (nar/dio)

Ikuti berita-berita terbaru Intuisi di Google News!