Samarinda, intuisi.co – Penggunaan tabung gas melon atau tabung gas 3 kilogram (Kg) di Samarinda jadi sorotan. Musababnya adalah penggunaan yang kerap ditemui tak sesuai ketentuan. Dari mestinya untuk rumah tangga, menjadi digunakan industri kecil menengah (IKM).
“Padahal aturannya sudah jelas, bagi rumah tangga yang berpenghasilan di bawah Rp1,5 juta per bulan boleh menggunakan tabung elpiji ini. Begitu juga dengan usaha mikro. Jika omzetnya mencapai Rp50 juta per bulan harusnya sudah beralih ke elpiji 12 Kg,” sebut Asisten II Sekretaris Kota (Sekkot) Samarinda, drg Nina Endang Rahayu, Rabu, 3 Maret 2021, dilansir dari rilis resmi Pemkot Samarinda.
Informasi dari Dinas Perdagangan (Disdag) Samarinda, pasokan 27 ribu tabung gas 3 Kg di Samarinda habis terpakai. Tak lepas dari penggunaan yang ditemukan tak sesuai ketentuan.
Padahal, penggunaan elpiji di Samarinda mestinya bisa mulai tertekan. Apalagi warga di Kecamatan Samarinda Ilir dan Sambutan telah memungkinkan memanfaatkan program jaringan gas (jarga) rumah tangga dari PT Pertagas Niaga.
“Hingga 2020 lalu, ada sebanyak 10.003 rumah telah terpasang jargas. Dari total tadi, ada 9.492 sudah bisa memanfaatkan jargas dalam rumah tangga,” lanjut Nina.
Ragam Pola Tekan Penggunaan Elpiji 3 Kg
Dia berharap pada 2022 nanti jargas sudah masuk ke kawasan perkotaan. Sehingga kebutuhan gas elpiji 3 kg yang tak tepat sasaran bisa berkurang. Apalagi jargas menawarkan subsidi murah dan aman dalam penggunaannya.
Cara lain dikemukakan untuk menekan konsumsi elpiji 3 Kg adalah dengan penukaran dua tabung gas melon tersebut yang ditambah Rp50 ribu dan bisa mendapatkan Bright Gas 5,5 Kg. “Kami juga menyambut positif program yang ditawarkan PT Pertamina melalui program trade-in produk Bright Gas 5,5 kg,” imbuhnya.
Menurut Nina, langkah tersebut merupakan cara Pertamina dan pemerintah menarik minat masyarakat menggunakan Bright Gas yang merupakan elpiji non subsidi. Sehingga elpiji bersubsidi dapat digunakan warga yang benar-benar berhak mendapatkan.
“Kami akan pelajari dulu program ini, mungkin bisa kami awali dari lingkungan pegawai pemkot,” pungkas Nina. (*)
View this post on Instagram