DPRD Kaltim

Fraksi PDIP DPRD Kaltim Desak Transparansi Anggaran Covid-19

DPRD Kaltim menggelar Rapat Paripurna ke-17 pada Rabu, 9 Juni 2021. Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) memaparkan sejumlah poin yang disorot.

DPRD Kaltim

Samarinda, intuisi.co-Rabu, 9 Juni 2021, Rapat Paripurna ke-17 DPRD Kaltim digelar dengan agenda pandangan umum fraksi-fraksi atas Nota Penjelasan Perubahan RPJMD tahun 2019-2023. Termasuk Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kaltim 2020. Agenda tersebut digelar di Lantai 6 gedung D Kantor DPRD Kaltim.

Hari itu, pandangan umum terkait perubahan RPJMD 2019-2023 oleh Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kaltim, disampaikan Herliana Yanti. Dalam paparannya, Herliana menyebutkan jika fraksi memahami perubahan dapat dilakukan. Dia pun mengusulkan dibentuknya panitia khusus (pansus) untuk perubahan RPJMD tersebut.

“PDI Perjuangan menerima nota penjelasan pemerintah daerah tentang perubahan RPJMD tahun 2019-2023. Namun untuk senergisitas antara legislatif dan eksekutif dapat terwujud, Fraksi PDI Perjuangan mengusulkan untuk membentuk pansus,” sebut Herliana Yanti yang merupakan anggota Komis II DPRD Kaltim.

Dalam paparannya, wakil rakyat daerah pemilihan Paser dan Penajam Paser Utara itu juga memperincikan tujuh catatan dari Fraksi PDI Perjuangan. Terutama terkait laporan keuangan raperda Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2020.

Salah satu yang disorot adalah tidak dijabarkannya penggunaan anggaran penanganan covid-19 selama tahun kedua ini oleh Pemprov Kaltim. PDI Perjuangan mengingatkan agar penggunaan anggaran bisa berjalan transparan sebagaimana prinsip transparansi keuangan. “Dan bagaimana tindak lanjut penanganannya, penjelasan lebih lanjut itu untuk ditinjau kembali sebagai kebijakan prioritas,” jelas Herliana.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kaltim, Muhammad Samsun, mengatakan bahwa terkait perubahan RPJMD dan laporan keuangan pertanggungjawaban gubernur akan diperdalam lagi.

“Nanti saat agenda rapat berikutnya akan dijawab oleh pemerintah daerah (gubernur), kemudian diperdalam lagi dari usulan-usulan tadi untuk dibuat pansus terkait perubahan RPJMD. Kalau untuk laporan penggunaan anggaran akan kita perdalam di banggar,” pungkas Samsun. (*)

 

View this post on Instagram

 

A post shared by intuisi.co (@intuisimedia)

Tags

Berita Terkait

Back to top button
Close

Mohon Non-aktifkan Adblocker Anda

Iklan merupakan salah satu kunci untuk website ini terus beroperasi. Dengan menonaktifkan adblock di perangkat yang Anda pakai, Anda turut membantu media ini terus hidup dan berkarya.