Tanjung Selor, intuisi.co – Penambahan masif kembali terjadi di Kalimantan Utara (Kaltara). Terkonfirmasi delapan kasus positif covid-19 pada 30 April 2020 ini. Tujuh sekaligus dari Malinau. Dari anak-anak hingga remaja.
“Kemarin cukup banyak hasil pemeriksaan kita terima. Semuanya 31 sampel. Dari 31 ini, ada 15 pengulangan atau follow up dari kasus positif yang telah ada,” sebut Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kaltara, Agus Suwandi.
Dari 15 sampel ulangan tersebut, 13 masih dinyatakan positif. Dua yang negatif merupakan pasien cluster jamaah tabligh berinisial AP, laki-laki 39 tahun. Bersama pasien atas nama WL laki-laki usia 61 tahun dari Malinau.
“Dari rumah sakit yang merawat dalam beberapa hari ini, masih melakukan observasi secara klinis, secara radiologis, untuk menyatakan pasien ini sembuh dan bisa dipulangkan,” lanjut Agus Suwandi.
Sedangkan 16 sampel baru, delapan di antaranya dinyatakan negatif, yakni empat sampel dari Malinau, satu dari Tarakan, dan tiga dari Nunukan.
Delapan lainnya yang positif, adalah tujuh sampel dari Malinau. Yaitu atas nama DS perempuan 36 tahun, FK perempuan 34 tahun, FA perempuan 32 tahun, JG perempuan 9 tahun, JK laki-laki 16 tahun, JV laki-laki 13 tahun, dan JVR laki-laki 28 tahun. Dengan enam kasus baru, berarti kini tercatat total 13 kasus positif virus corona di Malinau.
Sementara satu positif lainnya berasal dari tarakan. Yakni pasien atas nama AA, laki-laki usia 27 tahun.
Kontak Erat dan Transmisi Lokal
“Menurut informasi dari Malinau, tujuh orang ini masih terkait cluster seminar yang dilaksanakan beberapa waktu lalu di Malinau. Beberapa di antaranya adalah kontak erat. Sedangkan di Tarakan juga merupakan kasus transmisi lokal,” urai Agus Suwandi.
Dengan penambahan delapan kasus positif di Kaltara, hingga hari ini jumlah kasus akumulatif di provinsi tersebut telah mencapai 100 pasien. “Telah ada empat kabupaten/kota di Kaltara dinyatakan transmisi lokal. Bahkan Tarakan telah berlaku PSBB. Maka kami harapkan seluruh masyarakat benar-benar menaati aturan dan imbauan pemerintah,” pungkasnya. (*)