Samarinda, intuisi.co – Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim serta para Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota se-Kaltim pada Selasa (10/6/2025).
Fokus utama dalam rapat tersebut adalah mengevaluasi persiapan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk tahun ajaran 2025.
Usai RDP tersebut, Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, H Baba, menyampaikan bahwa secara umum proses penerimaan murid baru di wilayah Kaltim berjalan dengan lancar dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Namun, dibalik itu, ia menyoroti kendala utama yang masih ditemukan di Kota Balikpapan.
“Di Balikpapan, kapasitas sekolah negeri masih sangat terbatas. Hanya sekitar 51 persen lulusan SMP yang dapat diterima di SMA dan SMK negeri. Sisanya, hampir setengahnya, harus bersekolah di institusi swasta,” jelas H Baba dalam wawancara pada awak media usai rapat.
Kondisi ini menggambarkan bahwa Kota Balikpapan belum memadai dalam hal infrastruktur pendidikan, meskipun kota ini merupakan kawasan penyangga strategis Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. H Baba mengingatkan perlunya tindakan cepat dari pemerintah untuk menambah jumlah sekolah negeri di Balikpapan.
“Kita tidak bisa terus membiarkan hampir separuh siswa tidak mendapatkan akses ke sekolah negeri. Ini soal keadilan dan pemerataan pendidikan,” tegas H Baba.
Ia juga mengajak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim dan Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan untuk bekerja sama dalam pengadaan lahan serta pembangunan fasilitas sekolah baru, sehingga kapasitas sekolah dapat bertambah dalam dua hingga tiga tahun mendatang.
Sementara itu, di daerah lain seperti Samarinda, Bontang, dan Kutai Kartanegara (Kukar), pelaksanaan SPMB tahun ini dilaporkan berjalan dengan baik tanpa hambatan berarti. Komisi IV DPRD menegaskan pentingnya memastikan akses pendidikan yang merata di seluruh wilayah Kaltim, terutama di daerah padat penduduk dan wilayah perkotaan.
Mereka berkomitmen untuk terus mengawasi dan mendorong perbaikan di sektor pendidikan melalui fungsi pengawasan DPRD.
“Kami ingin semua anak di Kaltim memperoleh pendidikan berkualitas tanpa terkecuali, ini adalah tanggung jawab bersama,” tutup Baba. (adv/rfh/ara)