Hanya Satu Pasangan Calon di Kukar dan Balikpapan, Pilkada Kotak Kosong Pertama di Kaltim
Pilkada serentak tahun ini bakal jadi hal berbeda di Kutai Kartanegara (Kukar) dan Balikpapan. Yang keduanya hanya diikuti satu pasangan calon.
Samarinda, intuisi.co – Hampir seluruh kabupaten/kota di Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar pilkada serentak tahun ini. Namun dua di antaranya hanya diikuti masing-masing satu pasangan calon. Bertarung di kontestasi politik melawan kotak kosong.
“Munculnya calon kepala daerah melawan kotak kosong merupakan bentuk timpangnya demokrasi,” sebut Koordinator Aliansi Penyelamat Demokrasi Indonesia (Kaltim), Bachmid Wijaya, dalam konferensi pers pada Rabu sore, 16 September 2020.
Dua daerah di Kaltim dengan hanya satu pasangan calon pada pilkada mendatang adalah Kutai Kartanegara (Kukar) dan Balikpapan. Di Kota Beriman, partai politik dikuasai pasangan Rahmad Masud-Thohari Aziz. Mengamankan 40 dari 45 kursi di parlemen Kota Minyak.
Dukungan bagi Rahmad-Thohari mengalir dari Golkar 11 kursi, PDI Perjuangan 8 kursi, Gerindra 6 kursi, dan PKS 6 kursi. Selain itu ada Demokrat 4 kursi, PPP 3 kursi, serta PKB dan Perindo masing-masing 1 kursi.
Tergabungnya deretan partai politik tersebut dalam barisan pendukung Rahmad-Thohari, membuat parpol tersisa di Balikpapan hanya NasDem dengan 3 kursi dan Hanura 2 kursi di DPRD Balikpapan. Meskipun keduanya bergabung, 4 kursi tambahan yang diperlukan untuk mengusung calon sudah tak tersisa.
Sementara dari Kukar, pasangan Edi Damansyah-Rendi Solihin maju di pilkada serentak lewat dukungan 9 partai politik. Terdiri dari Golkar 13 kursi, PDI Perjuangan 7 kursi, Partai Gerindra 7 kursi, PAN 5 kursi, PKS 3 kursi, NasDem 2 kursi, dan PPP, Partai Hanura, serta Perindo masing-masing 1 kursi. Belakangan, PKB turut memberikan dukungan dengan 5 kursi.
Pertama Kali di Kaltim
Dengan hanya satu calon mendaftar hingga tenggat tahapan pendaftaran, KPU Balikpapan dan Kukar sempat memperpanjang masa pendaftaran. Namun hingga peluit akhir babak perpanjangan pada 12 September 2020 lalu, tak satupun jua pasangan calon yang maju.
Di tengah situasi tersebut, pasangan pasangan bakal calon dari jalur independen atau perseorangan juga tak ada yang lolos dari verifikasi awal. Membuat pemilihan kepala daerah di Kukar dan Balikpapan harus melibatkan kotak kosong.
Menurut Bams, sapaan Bachmid Wijaya, pilkada dengan kotak kosong menghilangkan ruang bagi rakyat mengekspresikan diri sebagai makhluk politik. Ruang demokrasi pun tak tumbuh dan berkembang.
Meskipun fenomena ini juga bentuk minimnya kaderisasi dari partai politik. “Ini jadi pengalaman pertama selama perhelatan Pilkada Kaltim,” pungkas Bams. (*)