Samarinda, intuisi.co – Polemik penertiban bangunan RT 28 Kelurahan Sidodadi, Samarinda Ulu, berlanjut ke DPRD Samarinda. Di hadapan para wakil rakyat, warga dan Pemkot Samarinda kembali dipertemukan.
Puluhan warga bantaran Sungai Karang Mumus (SKM) tergabung dalam Forum Komunikasi Warga Pasar Segiri. Meyampaikan keluh kesah kepada DPRD Samarinda pada Kamis sore, 9 Juli 2020. Satu per satu warga diberikan waktu bicara.
“Orangtua saya dulunya pedagang Pasar Segiri. Saya sudah 40 tahun lebih tinggal di sana (RT 28),” ujar Nadira di ruang rapat utama DPRD Samarinda.
Mengenakan jilbab dan baju hitam dengan pita merah di lengan kiri, Nadira berkisah bahwa profesi orangtuanya kembali dia lanjutkan demi kebutuhan hidup keluarga. Perempuan 47 tahun ini mengakui tak punya pilihan selain menetap di bantaran SKM segmen Pasar Segiri.
“Pekerjaan kami hanya berdagang. Mendapatkan untung puluhan ribu saja sudah bersyukur untuk kebutuhan sehari-hari,” tuturnya.
Dengan penghasilan demikian, kata Nadirah, bagaimana bisa menabung membangun rumah. Dia kemudian berdiri dan langsung menuju ke arah depan meja pimpinan rapat. Bersujud memohon agar pemerintah menunda pembongkaran dan membuat program relokasi.
“Saya enggak pernah bersujud selain sama Allah. Kali ini mohon kebijaksanaan bapak-bapak sekalian,” imbuhnya.
Ketua Forum Komunikasi Masyarakat Pasar Segiri (FKMPS) Andi Samsul Bahri menerangkan bahwa permintaan warga tak banyak. Cukup relokasi. Mencari tempat tinggal baru saat ini sangat mahal. Ditegaskan bila warga tak pernah menolak. Hanya ingin pemerintah menunda pembongkaran.
“Semoga bapak-bapak yang terhormat bisa mengerti apa yang kami rasakan sekarang, biaya hidup sekarang sangat mahal terutama biaya mengontrak rumah. Kasihan anak-anak kami,” pungkasnya. (*)