Indra Jaya Laporkan Dugaan Pelanggaran di Pilkada Mahulu ke Bawaslu Kaltim

Alexander Hutabarat

19 Des 2020 21:17 WITA

INDRA jaya
Indra Jaya menemui awak media di Samarinda, Jumat malam, 18 Desember 2020. (alexander hutabarat/intuisi.co)

Samarinda, intuisi.co – Calon Wakil Bupati Mahakam Ulu (Mahulu) nomor urut 1 Indra Jaya melayangkan laporan monitoring Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 kepada Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kaltim. Indra Jaya didampingi Divisi Hukum PDIP Kaltim Roy Hendrayanto melapor ke Bawaslu Kaltim terkait dugaan pelanggaran di Pilkada Mahulu 2020.

Menurutnya, banyak kecurangan yang terjadi pada Pilkada Mahulu. Di antaranya dugaan money politic, bagi-bagi baju, dan lainnya. Indra mengklaim sudah melaporkan dugaan tersebut kepada Bawaslu Mahulu, sebelum melaporkan lagi kepada Bawaslu Kaltim.

“Saya melaporkan hal ini kepada Bawaslu Kaltim agar dapat perhatian khusus. Setidaknya saya memohon Bawaslu dapat menindak tegas kejadian ini. Ada oknum yang membagi-bagikan uang di Mahulu,” ungkapnya pada konferensi pers di Warung Kopi Mawar, Jumat malam, 18 Desember 2020.

Indra berharap Bawaslu Kaltim bekerja dengan adil karena pilkada yang diselenggarakan di seluruh Indonesia, khususnya Mahulu, butuh keadilan. Jangan sampai tidak ada keadilan karena akan merusak demokrasi di Indonesia, khususnya di Mahulu.

Menurutnya, dugaan pelanggaran-pelanggaran tersebut sangat terang-terangan. Bahkan semua masyarakat Mahulu disebut sudah mengetahui pelanggaran-pelanggaran tersebut. “Ada yang ngasih uang Rp300 ribu dan bagi-bagi baju. Ironisnya, para saksi-saksi kami diminta membagi-bagikan uang dan mereka diberikan Rp 900 ribu. Para saksi pun melaporkan kejadian ini ke kami,” jelasnya.

Kubu paslon nomor 1 sudah melaporkan semua pelanggaran tersebut dan berharap aparat membantu menegakkan keadilan. Pasalnya, ini juga merupakan kepentingan masyarakat Mahulu.

“Rata-rata di semua titik kami menemukan pelanggaran tersebut. Maka ini harus segera diproses karena menyangkut kepentingan masyarakat Mahulu, kecurangan ini dampaknya besar,” paparnya.

Menurut Indra, Bawaslu sudah mengimbau agar tidak ada money politic dalam perhelatan pilkada. Jika melanggar, sanksi menanti berupa diskualifikasi.

“Sudah terang sekali di Mahulu. Saya sadar bahwa secara suara tidak maksimal namun yang menghancurkan suara kami adalah money politic. Kami sudah pegang surat mandat dan sudah tahu berapa nilai suara, gara-gara money politic jadi hancur,” sesalnya.

Divisi Hukum PDI Perjuangan Kaltim Roy Hendrayanto, menerima permintaan pendampingan dari Indra. Roy sebagai perwakilan PDI Perjuangan Kaltim menegaskan kesiapan mendampingi Indra dan mengawal kasus tersebut.

“Malam ini kami datang ke Bawaslu Kaltim untuk meminta monitoring secara intensif,” ucapnya.

“Kami meminta permohonan monitoring laporan indikasi pelanggaran Pilkada Mahulu, makanya kami mendampingi Indra di sini. Tadi surat laporan dari kami telah diterima oleh staf Bawaslu Kaltim,” tutupnya. (*)

Ikuti berita-berita terbaru Intuisi di Google News!

Iklan di sini!

Iklan di sini!