Ingin Kutai Timur Tertata Baik, Pemkab Menggelar Konsultasi Publik RDTR
Bila tata ruang daerah apik, maka iklim investasi hingga pembangunan bisa tersusun dengan baik. Hal itulah yang terus dikejar di Kutai Timur.
Sangatta, intuisi.co-Demi peningkatan tata ruang yang lebih baik, Pemkab Kutai Timur (Kutim) lewat Dinas Pertanahan dan Penataan Ruang menggelar Konsultasi Publik Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Online Single Submission (OSS) di Hotel Royal Victoria Sangatta pada Senin, 2 Oktober 2021.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Bupati Kutim Kasmidi Bulang; Asisten I Seskab Suko Buono; Kepala Dinas Pertanahan dan Penataan Ruang, Poniso Suryo Rengono; Kepala Kantor Pertanahan Kutim Murad Abdullah; perwakilan Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR); dan perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya.
Untuk diketahui RDTR merupakan bagian dari rencana rinci tata ruang. Beleid ini menjadi dasar acuan dari diterbitkannya dokumen perizinan terkait bangunan. Bahkan saat ini, RDTR turut menjadi syarat untuk mendirikan usaha melalui OSS Berbasis Risiko.
“Hari ini merupakan pelaksanaan konsultasi RDTR yang kedua. RDTR dan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) ini sangat dibutuhkan untuk perencanaan yang lebih detail lagi. Kami berharap tidak ada pihak swasta maupun masyarakat yang membangun bukan untuk peruntukannya, seperti industri ditempati rumah makan,” ujar Kasmidi Bulang, wakil bupati Kutim dalam sambutannya.
Kasmidi juga berharap, hal tersebut menjadi kajian referensi bagi OPD terkait. Sehingga diperlukan kunjungan lapangan untuk bisa mendapatkan detail lebih. Pasalnya urusan RDTR harus diselesaikan segera mungkin. Sehingga detail yang berkaitan dengan kawasan tertentu bisa lebih tertata dengan baik. Bisa dilihat situasi Sangatta saat ini, harus segera dipikirkan. Seperti jalan Yos Sudarso seharusnya dari dulu dibuat selebar mungkin namun terlambat.
“Bisa dilihat bagaimana masyarakat di atas pedestrian membangun ruko dan sebagainya, harusnya ini menjadi kajian sedari dulu,” kata politisi Partai Golkar tersebut.
Pelabuhan Kutai Timur Jalur Perputaran Ekonomi
Lebih lanjut orang nomor dua di Kutim ini juga menuturkan, kawasan pelabuhan ke depannya bakal menjadi jalur perputaran ekonomi. Karenanya dia berharap agar ke depannya daerah ini juga masuk dalam perencanaan agar nantinya terdapat tata letak yang baik untuk pergudangan. Hal tersebut bertujuan agar terlihat lebih tertib dan ada PAD yang masuk.
“Jangan sampai setelah ramai bangunan baru menggusur dan membebaskan lahan, dengan harga yang lebih mahal dan tidak strategis, untuk itu mulai dari sekarang direncanakan,” pintanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pertanahan dan Penataan Ruang Kutim Poniso Suryo Renggono, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bantuan teknis murni dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR) untuk penyusunan rencana detail tata ruang kawasan perkotaan Sangatta. Sebelumnya Kutim juga sudah mendapatkan bantuan teknis terkait dengan penyusunan RDTR kawasan ekonomi Bengalon dan Kaliorang yang sudah menjadi Peraturan Daerah (Perda).
“Kegiatan ini juga berkaitan dengan Undang-Undang Cipta Kerja di mana RDTR ini merupakan panglimanya untuk pengurusan perizinan,” jelas Poniso
Dengan penyusunan RDTR ini nantinya masyarakat dapat dipermudah pengurusan dan mendapat jaminan kepastian berkait dengan perizinan. Ada tiga target RDTR yang akan disampaikan ke Kementerian ATR, di antaranya RDTR kawasan Sangkulirang, Muara Wahau, dan kawasan Muara Bengkal.
“Harapannya dalam upaya untuk memberikan kemudahan perizinan kepada masyarakat karena ini terkait dengan Undang-Undang Cipta Kerja,” pungkasnya. (int01)