Jaga Sinergitas Antarlembaga, BPBD-Satpol PP Kukar Teken MoU
BPBD dan Satpol PP Kukar menjalin ikatan kerja sama. Dua lembaga ini sepakat untuk saling kolaborasi dalam penanganan bencana.
Tenggarong, intuisi.co–Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan Satuan Polisi Pamong Praja Kutai Kartanegara (Satpol PP Kukar) meneken perjanjian kerjasama. Lebih sering disebut dengan Memorandum of Understanding (MoU). Taklik di antara kedua organisasi ini berkaitan dengan urusan penanggulangan bencana di wilayah Kukar.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BPBD Kukar Edy Mardian mengatakan, kerja sama ini juga untuk saling mendukung dan memperkuat terkait kebencanaan yang terjadi di lapangan.
“Jadi ini untuk saling mendukung satu sama lain di lapangan terhadap penanggulangan bencana,” kata Edy Mardian kepada reporter intuisi.co pada Jumat, 7 Oktober 2022.
Lebih lanjut dia menerangkan, ada beberapa ruang lingkup kerja sama dalam tatanan kebencanaan tersebut. Misalnya pemberian penyuluhan tentang Gerakan Penegakan Peraturan antara Satpol PP dan BPBD Kukar.
“Ada juga pengamanan, penertiban dan penindakan pelanggaran perda serta pemberian informasi,” sebutnya.
Setali tiga uang, hal senada disampaikan Kasatpol PP Kukar, Fida Hurasani. Ia menjelaskan, kerjasama semakin memperkuat kinerja di lapangan.
“Intinya ada beberapa hal terkait cara kerja kita di lapangan, kadang-kadang kan tidak saling memahami tugas kita apa,” tutur Afe, begitu ia biasa disapa.
Sebenarnya, kata dia, terkait kerja sama tugas tersebut sudah ditunaikan selama berada di lapangan. Terlebih saat ada bencana. Hanya saja, dengan adanya MoU ini ada ikatan komitmen. Sehingga sinergitas antara dua lembaga bisa terjaga apik.
“Pesan dari Bupati, kami tidak bisa kerja sendiri. Harus ada sinergitas dengan beberapa OPD. Yang lebih penting, bagaimana terlibat dalam hal kegiatan kebencanaan,” pungkasnya. (*)
Ikuti berita terkini dari Intuisi.co di Google News, klik di sini