Jahidin Tegaskan Pengawasan Ketat Buat Oknum Ormas Nakal

intuisi

30 Mei 2025 14:32 WITA

Jahidin
Anggota DPRD Kaltim, Jahidin saat menyampaikan statmennya. (Kontributor intuisi.co)

Samarinda, intuisi.co – Keberadaan organisasi kemasyarakatan (ormas) di Kalimantan Timur (Kaltim) mulai mendapat sorotan tajam, menyusul munculnya sejumlah laporan mengenai aktivitas mereka yang dinilai melampaui batas kewenangan.

Menanggapi situasi ini, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim, Jahidin, menyatakan bahwa pemerintah harus bersikap tegas terhadap ormas yang berpotensi menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

“Kita perlu membedakan mana ormas yang benar-benar berkontribusi positif dan mana yang justru menyalahgunakan atributnya untuk kepentingan yang merugikan masyarakat,” ujarnya pada Jumat (30/5/2025).

Perhatian ini meningkat setelah munculnya aktivitas salah satu ormas berskala nasional yang mulai menampakkan gerakannya di beberapa daerah di Kaltim.

Meski tidak semua ormas dinilai negatif, Jahidin menekankan pentingnya pengawasan terhadap kelompok yang berpotensi menyalahgunakan nama organisasi untuk melakukan intimidasi atau tindakan yang bertentangan dengan hukum.

Ia mengkritisi tindakan sepihak yang dilakukan oleh sejumlah oknum ormas, seperti penyegelan aset usaha tanpa dasar hukum yang sah. Menurutnya, tindakan semacam ini tidak hanya menyalahi aturan, tetapi juga berdampak pada stabilitas ekonomi lokal.

“Ini bukan sekadar masalah pelanggaran hukum, tapi juga menyangkut kepastian hukum dan rasa aman bagi pelaku usaha. Jika dunia usaha terganggu, akan banyak pihak yang dirugikan, termasuk masyarakat,” kata Jahidin.

Dalam upaya menjaga ketertiban dan kenyamanan warga, ia mendorong pembentukan Satuan Tugas Penanggulangan Premanisme yang diprakarsai oleh Pemerintah Provinsi Kaltim. Satgas ini, menurutnya, harus memiliki kewenangan yang jelas serta didukung dengan regulasi yang kuat agar dapat bertindak secara cepat dan tegas.

Ia menambahkan, ormas-ormas yang tidak memiliki legalitas jelas atau menyimpang dari misi sosialnya layak untuk ditertibkan, bahkan dibekukan jika diperlukan.

“Kita ingin memastikan bahwa Kaltim tetap menjadi wilayah yang aman dan ramah bagi investor serta masyarakat. Oleh karena itu, peran serta semua pihak, termasuk masyarakat, sangat penting dalam melaporkan aktivitas mencurigakan yang mengatasnamakan ormas,” tegas Jahidin.

Apalagi Indonesia mengalami kerugian hampir Rp9 triliun akibat maraknya aktivitas ormas yang mengganggu dunia investasi. Hal ini menjadi perhatian serius mengingat investasi merupakan sumber pemasukan vital bagi negara.

Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI, Bahtiar, mengungkapkan bahwa data tersebut diperoleh dari Kementerian Investasi. (adv/rfh/ara)

Ikuti berita-berita terbaru Intuisi di Google News!