Samarinda, intuisi.co – Kasus akumulatif covid-19 di Samarinda sudah melebihi 100. Kota Tepian pun menambah daftar zona merah di Kalimantan Timur. Warga diingatkan untuk semakin waspada.
“Harus taat dengan protokol kesehatan,” ujar Andi Muhammad Ishak, juru bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kaltim, dikonfirmasi Senin, 20 Juli 2020.
Hingga kemarin, jumlah kasus akumulatif covid-19 di Bumi Etam telah mencapai 868. Kurang 131, maka total pasien positif virus corona di Benua Etam genap seribu kasus. Peluang itupun begitu terbuka lebar. Saat ini sampel swab menanti konfirmasi ada sebanyak 1.218 spesimen. Yang 803 di antaranya berasal dari Samarinda.
Tren kasus covid-19 memang tengah meninggi di Kota Tepian. Bahkan telah berisi sejumlah klaster baru. Mulai klaster BNN Kaltim, BUMN, pelaku perjalanan BJM, SMD71, Korem 091, KT2, dan KKR87. “Jadi memang harus waspada. Jangan sampai terjadi peningkatan kasus secara masif dan kita tak siap,” sebutnya.
Kesiapan dimaksud ialah rumah sakit menangani pasien covid-19. Saat ini di Samarinda hanya dua yang beroperasi. Yakni RSUD Abdul Wahab Sjahranie dan RS Karantina Covid-19. Sedangkan RSUD IA Moeis yang semula rumah sakit rujukan covid-19, ditutup sementara lantaran belasan tenaga kesehatan terpapar virus corona.
“Jangan sampai ada (kasus RSUD IA) Moeis kedua. Karena banyaknya kasus dan rumah sakit belum siap. Makanya kami juga ingin rumah sakit lain siapkan ruangan khusus untuk menangani pasien covid-19 ini,” pintanya.
Menurut Andi, daerah perlu kembali mengevaluasi kebijakan fase relaksasi dan kembali menerapkan pengetatan. Hal ini satu-satunya langkah antisipasi mencegah peningkatan kasus makin menjadi. Masyarakat juga perlu mengerti jika tingkat penularan covid-19 masih tinggi. Penerapan ketat protokol kesehatan pun sangat diperlukan.
“Pencegahan bisa efektif bila taat dan konsisten dengan protokol kesehatan. Mulai dari pakai masker, hindari kerumunan dan rajin cuci tangan,” pungkasnya. (*)