DPRD KaltimHeadline

Kapal Tongkang Patahkan Rangka Pengaku, Lantai Jembatan Dondang Bergeser

Jembatan Dondang sudah dua kali ditabrak kapal tongkang. Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun mendesak tindakan tegas bagi penabrak.

Banner Pariwara DPRD Kaltim

Samarinda, intuisi.co – Setelah ditabrak kapal ponton hingga menimbulkan keretakan, Jembatan Dondang di Kecamatan Muara Jawa, dibuka terbatas. Kendaraan dengan berat di atas 10 ton, tak diperbolehkan melintas.

Minggu, 15 November 2020, Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun turun langsung meninjau kondisi jembatan setelah insiden penabrakan yang dilaporkan terjadi Sabtu malam, 14 November 2020. Insiden tersebut adalah kali kedua setelah pertama kali terjadi tabrakan pada Juli 2016, juga oleh kapal tongkang.

“Ini bukan kejadian pertama jembatan ini ditabrak tongkang. Harus ada tindakan tegas, sebab jembatan ini sangat vital bagi warga Kaltim,” sebut Muhammad Samsun.

Jembatan Dondang dengan bentang 840 meter, merupakan akses penting bagi warga Kaltim. Keberadaannya menjadi jalur alternatif ketika hendak ke Balikpapan dari Samarinda. Menghubungkan Kecamatan Muara Jawa dan Kecamatan Sangasanga di Kutai Kartanegara.

Dari pantauan langsung di lapangan, Samsun melihat kondisi jembatan setelah ditabrak ponton terdapat keretakan. “Jika tak aman bagi warga untuk melintas kami sarankan untuk menutup sementara, tapi sepintas masih aman. Kami sudah meminta pihak terkait untuk audit. Kami juga menyarankan agar kendaraan di atas 10 ton tak dibolehkan melintas dulu,” sebut politikus Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan tersebut.

Samsun berharap ada yang bertanggung jawab atas peristiwa tersebut. Mengingat tertabraknya jembatan merupakan kelalaian si penabrak. Pihaknya pun berharap aparat bisa menyelidiki kejadian tersebut dengan saksama. Sehingga oknum penabrak bisa diamankan dan diberi sanksi.  “Ini bukan aset pribadi. Ini milik warga Kaltim, jika tak berfungsi warga juga yang rugi,” tegasnya.

Bracing Patah, Lantai Jembatan Dondang Bergeser

Kepala Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kaltim Irhamsyah menyebut pier 10 Jembatan Dondang yang ditabrak rusak cukup parah. Pihaknya segera melakukan analisis menyeluruh terkait keamanan jembatan untuk teknis pembatasan ke depan.

Irhamsyah memastikan pihaknya telah melaporkan penabrakan tersebut kepada kepolisian. Termasuk identitas penabrak yakni kapal tongkang bernomor MT 108. “Mudah-mudahan yang menabrak siap bertanggung jawab untuk memperbaiki, sebab beberapa bracing (rangka pengaku) ada yang patah, sampai menggeser lantai jembatan,” pungkasnya. (*)

 

View this post on Instagram

 

A post shared by intuisi.co (@intuisimedia)

Tags

Berita Terkait

Back to top button
Close

Mohon Non-aktifkan Adblocker Anda

Iklan merupakan salah satu kunci untuk website ini terus beroperasi. Dengan menonaktifkan adblock di perangkat yang Anda pakai, Anda turut membantu media ini terus hidup dan berkarya.