Kasus Covid-19 Kaltim di Ambang 10 Ribu, Hampir Seribu Kasus Aktif di Samarinda
Kasus covid-19 kian meroket di Kalimantan Timur. Dengan sebaran utama berasal dari ibu kota, Samarinda. Ditengarai karena minimnya kesadaran warga.
Samarinda, intuisi.co – Kaltim telah di ambang 10 ribu kasus covid-19. Seiring penambahan 202 kasus pada Rabu ini, 7 Oktober 2020. Kurang 35 kasus lagi bagi provinsi ini genap mencapai 10 ribu kasus.
Satgas Penanganan Covid-19 Kaltim, pada Rabu petang mengumumkan tambahan 202 kasus positif virus corona di Bumi Etam. Dengan tambahan dari Berau 1 kasus, Kutai Kartanegara 56 kasus, Kutai Timur 33 kasus, Penajam Paser Utara 4 kasus, Balikpapan 24 kasus, Bontang 4 kasus, dan Samarinda 80 kasus. Penambahan tersebut membuat kasus akumulatif covid-19 di Kaltim mencapai 9965. Atau 267,8 kasus per 100 ribu penduduk.
Sedangkan pasien sembuh dilaporkan bertambah sebanyak 110 kasus. Terdiri dari 10 kasus di Berau, Kutai Kartanegara 49 kasus, Paser 2 kasus, Balikpapan 33 kasus, dan Bontang 16 kasus. Total 6800 kasus dinyatakan sembuh dari Kaltim. Atau 68,2 persen dari total kasus terkonfirmasi positif.
Sementara pasien meninggal dunia kembali bertambah 4 kasus. Berasal dari Kutai Kartanegara 1 kasus, Paser 1 kasus, dan Samarinda 2 kasus. Total kasus kematian di Kaltim mencapai 383 atau 3,8 persen dari kasus positif.
Dengan perkembangan tersebut, hingga saat ini jumlah kasus covid-19 aktif di Kaltim mencapai 2782. Dengan dominasi kasus dari Samarinda sebanyak 907 orang. Diikuti Balikpapan 720 orang, Kutai Kartanegara 638, Bontang 186, Kutai Timur 164, dan Berau 87. Keenam kabupaten/kota tersebut merupakan kawasan berstatus zona merah di Kaltim dengan kriteria 51 kasus aktif ke atas.
Minimnya Kesadaran
Dalam Rapat Koordinasi Penanganan Covid-19 Kaltim yang dipimpin Wagub Hadi Mulyadi, Selasa, 6 Oktober 2020, Direktur RSUD AW Sjahrani Samarinda, David Hariadi Masjhoer, menyebut bahwa kasus penyebaran virus di Kaltim, terutama di Samarinda meningkat karena kesadaran masyarakat rendah. Ia mencontohkan keluarga pasien covid-19 yang mengamuk karena tidak mau pasien dimakamkan sesuai standar pemakaman covid-19.
“Selain nakes yang tak aman dari ancaman keluarga pasien, juga tuduhan mengcovidkan pasien ini bisa meruntuhkan moral nakes. Karenanya, kami mohon dukungan keamanan dan moril agar semangat nakes kembali naik,” sebut David, dilansir dari rilis resmi Pemprov Kaltim.
Ia memastikan penanganan pasien di rumah sakit dilakukan sesuai peraturan Kementerian Kesehatan. Sehingga tidak mungkin fasilitas kesehatan bisa memvonis kasus covid-19 seenaknya. “Semua proses klaim melalui mekanisme yang berlapis dan ketat, sehingga tidak ada niatan mengcovidkan pasien,” tandas David. (*)