HeadlineSorotan

Kasus Covid-19 Meningkat Lagi di Kaltim, Operasi Yustisi Dikemukakan

Satgas Penanganan Covid-19 Kaltim berharap kepala daerah di 10 kabupaten/kota provinsi ini kembali memperketat penerapan protokol kesehatan.

Samarinda, intuisi.co – Kasus covid-19 di Kaltim kembali meningkat belakangan setelah sempat melandai sebelum Lebaran. Seiring diperpanjangnya kebijakan PPKM skala mikro, bupati dan wali kota di provinsi ini diingatkan kembali menggencarkan operasi yustisi.

Jumat, 21 Mei 2021, Satgas Penanganan Covid-19 Kaltim mengumumkan tambahan 87 kasus terkonfirmasi positif virus corona di provinsi ini. Dengan perincian Berau 8 kasus, Kutai Barat 2 kasus, Kutai Kartanegara 2 kasus, dan Kutai Timur 11 kasus. Selain itu Paser 9 kasus, Balikpapan 40 kasus, Bontang 4 kasus, dan Samarinda 11 kasus.

Sementara penambahan pasien sembuh dari covid-19 dilaporkan bertambah sebanyak 141 kasus. Meliputi Berau 8 kasus, Kutai Barat 26 kasus, Kutai Kartanegara 7 kasus, dan Kutai Timur 10 kasus. Diikuti Paser 23 kasus, Penajam Paser Utara 1 kasus, Balikpapan 33 kasus, Bontang 8 kasus, dan Samarinda 25 kasus.

Adapun penambahan pasien meninggal dunia dilaporkan sebanyak 5 kasus. Terdiri dari Paser 1 kasus, Balikpapan 2 kasus, Bontang 1 kasus, dan Samarinda 1 kasus.

Hingga pukul 15.00 Wita tadi, akumulasi kasus covid-19 di Kaltim telah mencapai 70.591 atau 1896,9 kasus per 100 ribu penduduk dengan positif rate 25,8 persen dari kasus diperiksa. Sedangkan total kasus sembuh mencapai 67.848 atau 96,1 persen dari akumulasi kasus positif dan kematian 1697 atau 2,4 persen. Menyisakan 1697 kasus aktif atau masih menjalani perawatan maupun isolasi mandiri.

Tanggapan Satgas Penanganan Covid-19 Kaltim

Meski sempat melandai, terutama sebelum Lebaran, kasus covid-19 di Kaltim belakangan kembali meningkat. Laporan harian kerap didominasi tambahan kasus positif. “Karena itu kewaspadaan tidak boleh kendur,” sebut Sekretaris Satgas Penanganan Covid-19 Kaltim, Yudha Pranoto, Jumat, 21 Mei 2021, dilansir dari rilis resmi Pemrov Kaltim.

Disebutkan, kewaspadaan masyarakat hendaknya diwujudkan dalam bentuk tertib dan disiplin menerapkan protokol kesehatan 5M. Meliputi memakai masker, menjaga jarak aman, mencuci tangan, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas ke luar rumah.

Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kaltim itu juga mengingatkan Instruksi Gubernur Nomor 10 Tahun 2021 terkait perpanjangan kelima PPKM Mikro. Dengan turunnya beleid tersebut, bupati dan wali kota di provisi ini diminta kembali meningkatkan operasi yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan di daerah masing-masing. “Covid-19 masih mengancam kita,” pungkasnya. (*)

 

View this post on Instagram

 

A post shared by intuisi.co (@intuisimedia)

Tags

Berita Terkait

Back to top button
Close

Mohon Non-aktifkan Adblocker Anda

Iklan merupakan salah satu kunci untuk website ini terus beroperasi. Dengan menonaktifkan adblock di perangkat yang Anda pakai, Anda turut membantu media ini terus hidup dan berkarya.