Kutai KartanegaraPariwaraPemkab Kukar

Kawasan Transmigrasi Kota Bangun dan Tabang Dikaji Pemkab Kukar

Plt Asisten III Setkab Kutai Kartanegara (Kukar) Dafip Haryanto membuka Focus Group Discussion (FGD) dan survei lapangan

Tenggarong, intuisi.co- Focus Group Discussion (FGD) dan survei lapangan dalam rangka perencanaan pembangunan kawasan transmigrasi wilayah Kota Bangun dan Tabang ini berlangsung di Ruang Serbaguna Bappeda, Tenggarong pada Jumat, 27 Oktober 2023.

Bupati Kukar Edi Damansyah dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Asisten III Dafip Haryanto menyambut baik adanya FGD dan survey lapangan tersebut. Ia mengatakan, ini merupakan bentuk komitmen bersejarah bagi Kutai Kartanegara. Di mana rencana kawasan transmigrasi yang akan ditetapkan merupakan langkah penting bagi Kukar ke depannya.

“Penetapan kawasan ini untuk meningkatkan kes­ejahteraan masyarakat. Tentu sangat penting karena menyangkut hajat hidup orang banyak,” ujarnya belum lama ini.

Program transmigrasi lanjutnya, telah lama menjadi salah satu intru­men program pemerintah dalam menyebarluaskan pembangunan dan memberikan ruang dalam setiap keg­iatan masyarakat di seluruh tanah air. Oleh sebab itu, Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara menyambut baik FGD terkait pemetaan kawasan transmigrasi dan menggali gagasan dari para ahli, pemangku kepentin­gan serta masyarakat.

“Ini juga akan menjadi landasan penting dalam per­encanaan yang solid dan berkelanju­tan yang akan mendorong pertum­buhan ekonomi dan peningkatan kualitas kehidupan masyarakat di Kutai Kartanegara,” ungkapnya.

Sementara itu Plt Kepala Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Kukar M Hatta mengatakan penyususnan rencana kawasan transmigrasi direncanakan pada dua kecamatan yakni, kawasan Kota Bangun dan Kawasan Tabang.

Dalam survei ini dilakukan pengkajian oleh Badan Pengembangan dan Informasi Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (BPIKDPDTT) RI melalui Pusat Penyusunan Keterpaduan Rencana Pembangunan Desa, Daerah Tertinggal dan Transmigrasi. Lembaga tersebut memang mempunyai kewenanganan dalam proses penetapan kawasan transmigrasi.

“Rencana kawasan transmigrasi merupakan salah satu inisiatif penting dalam upaya pemerintah daerah untuk memajukan sektor transmigrasi dan tenaga kerja di wilayah Kukar,” kata Hatta.

“Potensi sumber daya alam, sumber daya manusia serta berbagai peluang lainnya yang dapat menciptakan kawasan yang produktif dan berdaya saing,” tandasnya. (*)

 

Tags

Berita Terkait

Back to top button
Close

Mohon Non-aktifkan Adblocker Anda

Iklan merupakan salah satu kunci untuk website ini terus beroperasi. Dengan menonaktifkan adblock di perangkat yang Anda pakai, Anda turut membantu media ini terus hidup dan berkarya.