Kebut Serapan Anggaran, Diskes Kaltim Tingkatkan Kapasitas Pengadaan Barang & Jasa
Diskes Kaltim berupaya percepat serapan anggaran dengan tingkatkan kapasitas pengadaan barang dan jasa serta konsolidasi paket kegiatan.
Samarinda, intuisi.co – Dinas Kesehatan (Diskes) Kaltim terus berupaya keras untuk melakukan percepatan serapan anggaran yang hingga saat ini baru mencapai 45,91 persen. Hal ini disampaikan oleh Kepala Diskes Kaltim, Jaya Mualimin usai Rapat Pimpinan dengan Pj Gubernur Kaltim di Hotel Puri Senyiur Samarinda, Selasa (21/11/2023).
“Kami telah melakukan peningkatan kapasitas pengadaan barang dan jasa di lingkungan Dinas Kesehatan provinsi,” terangnya.
Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan mengikutsertakan 20 pegawai Diskes Kaltim dalam ujian LKPP untuk mengantongi sertifikat pengadaan barang dan jasa. Dari 20 orang yang ikut ujian, 12 orang lulus. Sebelumnya, Diskes Kaltim hanya punya tiga orang yang bersertifikat.
“Sehingga serapan anggaran belum bisa optimal kalau cuma tiga orang,” lanjutnya.
Selain itu, Diskes Kaltim juga telah melaksanakan konsolidasi paket-paket kegiatan yang sama agar tidak terpecah-pecah dan tak menimbulkan masalah administrasi. Contohnya, paket-paket alat tulis kantor (ATK) yang disatukan di seksi umum.
“Kami bekerjasama dengan Biro Barang dan Jasa Provinsi Kaltim agar semua paket yang sama itu disatukan. Hal itu karena belanja-belanja rutin dan juga belanja terkait dengan rapat-rapat rutin setiap bulan tak mungkin dimundurkan atau dimajukan. Belanja itu harus sesuai dengan evaluasi yang dilakukan setiap bulan,” paparnya.
Jaya Mualimin mengatakan, percepatan serapan anggaran ini merupakan PR besar bagi Diskes Kaltim, mengingat hanya hitungan satu bulan akan tutup buku anggaran Tahun 2023. Ia berharap, dengan upaya-upaya yang dilakukan, serapan anggaran Diskes Kaltim bisa mencapai target.
Sebelumnya, Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik meminta OPD yang serapan anggarannya rendah untuk segera memperbaiki kinerjanya dan mempercepat penyerapan anggaran sebelum akhir tahun 2023.
“Jangan sampai ada anggaran yang mengendap atau tersisa karena tidak terserap. Anggaran itu harus digunakan untuk kepentingan masyarakat dan pembangunan daerah,” tegasnya. (DiskesKaltim/Adv/Tya)