Kemenkeu Bagi Rezeki, Kukar Kecipratan Rp9,8 Miliar
Kabupaten Kukar mendapat alokasi insentif fiskal kinerja tahun anggaran 2023 sebesar Rp9,8 miliar. Duit itu diperoleh dari Kementerian Keuangan.
Tenggarong, intuisi.co-Kemenkeu atau Kementerian Keuangan bagi-bagi rezeki bagi daerah yang berhasil mengendalikan inflasi. Kabar insentif fiskal kinerja ini diungkapkan oleh Asisten I Akhmad Taufik Hidayat saat mewakili Bupati Kutai Kartanegara Edi Damansyah di Kementerian Keuangan, Jakarta pada Jumat, 6 Oktober 2023. “Terima kasih seluruh TPID (Tim Pengendali Inflasi Daerah) dan seluruh OPD yang telah bersinergi untuk menekan inflasi daerah,” ujarnya.
Taufik menambahkan, pengendalian inflasi merupakan bagian dari kewajiban pemerintah daerah. Besaran insentif fiskal yang telah diterima Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara pun akan digunakan untuk kepentingan masyakat dalam menekan inflasi. Seperti memberi bantuan dalam bentuk operasi pasar untuk meredam harga bahan kebutuhan pokok yang ada di wilayah kabupaten, kecamatan dan desa di Kutai Kartanegara. “Sehingga harga tetap stabil dan aman pada masyarakat,” kata Taufik.
Ia berharap, upaya yang dilakukan Pemerintah Pusat bersama dengan Pemerintah Daerah bisa mendapatkan hasil untuk menekan kemiskinan ekstrem di masyarakat hingga menuntaskan kemiskinan “Semakin besar kompensasi yang diberikan maka akan semakin besar pula bantuan pada masyarakat,” jelasnya.
Kukar Bersama 32 Daerah Terima Insentif Kemenkeu
Sebagaimana diketahui, Kutai Kartanegara merupakan salah satu dari 33 daerah yang mendapatkan insentif fiskal pengendalian inflasi daerah dari Kemenkeu. Insentif tersebut diterima oleh Asisten I Setkab Kukar, Akhmad Taufik Hidayat saat Seminar Internasional Desentralisasi Fiskal di Jakarta Pusat dan diserahkan langsung Menkeu, Sri Mulyani dan Mendagri, Tito Karnavian. Penyaluran insentif ini sudah kedua kalinya pada tahun anggaran 2023. Kali ini, anggaran yang digelontorkan untuk 33 daerah sebesar Rp 330 miliar.
Dalam sambutannya, Sri Mulyani menyebutkan yang menerima insentif fiskal pengandalian inflasi diperuntukkan untuk daerah yang memiliki kinerja baik. Namun insentif yang diterima dapat berubah seiring waktu. “Pemerintah daerah sekarang diberikan banyak insentif dalam rangka memberikan motivasi untuk melakukan hal-hal yang benar”, kata Sri Mulyani.
Dia menjelaskan, pemberian insentif fiskal dibagi berdasarkan beberapa kategori untuk meningkatkan kualitas kinerja pemerintah daerah di tiap-tiap kategori. Selain itu, Kemenkeu juga memberikan insentif untuk percepatan belanja daerah dan dukungan pengunaan produk dalam negeri. Masing-masing daerah mendapat dana sebesar Rp750 miliar. (*)