Kenaikan UMP Kaltim Berkat Sinergitas Tiga Entitas
Naiknya Upah Minimum Provinsi (UMP) Kaltim bisa tercapai berkat kesepakatan antara pemerintah, buruh dan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo)
Samarinda, intuisi.co-Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kaltim, Rozani Erawadi, menyatakan bahwa penetapan UMP 2024 di angka Rp3.360.858 sudah berhasil dikategorikan sebagai pencapaian maksimal di angka 0,30.
“Alphanya maksimal 0,30 dan Apindo menyepakati, mampu membayar dan mematuhi unsur UMP yang telah ditetapkan,” tutur Rozani Erawadi.
Kata dia, angka tersebut belum sepenuhnya memuaskan harapan buruh yang meminta kenaikan di angka 15 persen. Tapi, kenaikan tersebut menjadi kenaikan UMP terbesar pada daerah regional Kalimantan yang berada pada angka 4,98 persen.
Dengan tercapainya angka tersebut, Provinsi Kaltim kembali meraih kenaikan UMP pada tingkat Alpha tertinggi. Mengingat kenaikan sebelumnya meningkat dari 0,20 menjadi 0,30 dengan berdasarkan kesepakatan bersama tiga entitas terkait.
“Kami harap kenaikan upah tersebut mampu meningkatkan tingkat kesejahteraan dari para buruh yang berada di Kaltim,” katanya.
Jika harapannya berhasil diwujudkan, imbuhnya, maka secara otomatis juga terdapat peningkatan sektor ekonomi di Benua Etam.
“Bukan hal mustahil pada tahun berikutnya, kenaikan UMP Kaltim akan kembali naik demi peningkatan kesejahteraan buruh,” pungkasnya. (Disnakertrans/Adv/Ina)