Komisi I DPRD Kaltim Dukung Pembentukan DOB Samarinda Seberang
Ketua Komisi I DPRD Kaltim, Jahidin, menyatakan dukungan terkait rencana pembentukan DOB Samarinda Seberang yang terus bergulir.
Samarinda, intuisi.co-Pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Samarinda Seberang terus bergulir. Ketua Komisi I DPRD Kaltim, Jahidin, menyatakan dukungan, selama hal tersebut bertujuan untuk keadilan dan kesejahteraan rakyat.
Menurut Jahidin, Komisi I DPRD Kaltim pernah menerima kedatangan tim sukses pembentukan DOB Samarinda Seberang di Karang Paci—sebutan Kantor DPRD Kaltim. Dalam kesempatan itu, Jahidin pun menyatakan dukungan. “Selama itu memang untuk kepentingan kemajuan dan kesejahteraan masyarakat,” terangnya.
Meski begitu, ditegaskan jika Pemprov Kaltim dan DPRD Kaltim sebagai satu mata rantai yang tak terpisahkan, tak dapat mengintervensi pembentukan DOB tersebut. Dalam hal ini, pemekaran tersebut mesti lebih dulu berproses di level kota, dalam hal ini Samarinda sebagai daerah induk.
Yang berarti, gerbang awal pembentukan DOB Samarinda Seberang, adalah restu dan rekomendasi dari Pemkot atau wali kota Samarinda. “Karena persyaratan mengajukan DOB itu tentu persetujuan DPRD kota dan wali kota yang disepakati dalam paripurna,” terang wakil rakyat daerah pemilihan Samarinda itu.
Setelah tuntas di level kota, usulan DOB kemudian masuk ke tingkat provinsi. Di sini, gubernur kemudian meminta DPRD provinsi untuk memparipurnakan usulan tersebut. Setelah disepakati antara DPRD provinsi dan gubernur, barulah usulan tersebut dibawa ke Kementerian Dalam Negeri atau Kemendagri.
Jalur Berliku DOB Samarinda Seberang
Meski demikian, Jahidin melihat pembentukan DOB Samarinda Seberang masih sangat menantang. Mengacu Undang-Undang 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah, suatu wilayah bisa dimekarkan menjadi daerah baru jika setidaknya memiliki lima kecamatan. Sedangkan DOB Samarinda Seberang baru terdapat Samarinda Seberang, Loa Janan Ilir, dan Palaran. Kurang dua kecamatan lagi untuk memenuhi syarat dasar.
“Tapi secara geografis dan penduduk, di sana sudah cukup padat dan luas wilayahnya. Sangat berpotensi untuk dimekarkan,” ungkap politikus Partai Kebangkitan Bangsa atau PKB tersebut.
Dengan situasi itu, peran krusial pun berada di pundak para tim sukses. Salah satu opsi bisa ditempuh, adalah melakukan pendekatan kepada Pemkab Kukar untuk menarik sejumlah kecamatan turut bergabung. Misalnya Anggana dan Loa Janan Ulu.
“Kalau memang ada komitmen kedua kepala daerah, antara bupati Kukar dan wali kota Samarinda, tentu hal ini bisa disepakati. Namun tentu saja itu bisa terjadi kalau memang ada pendekatan tersebut,” lanjut dia.
Opsi tersebut dinilai potensial. Namun, semua kembali kepada keputusan masing-masing kepala daerah. Yang jelas, Jahidin menjamin Komisi I DPRD Kaltim mendukung ide pemekaran tersebut. Selama didasari kepentingan masyarakat mengingat pemekaran juga bagian dari keadilan serta kesejahteraan untuk masyarakat. (*)
View this post on Instagram