Tanjung Selor, intuisi.co – Bertambah lagi kasus covid-19 di Kalimantan Utara (Kaltara). Satu pasien terkonfirmasi positif adalah anak berusia enam tahun. Kontak erat dari sang ayah yang sudah lebih dulu terinfeksi virus corona.
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kaltara, Agust Suwandy, pasien positif tersebut berasal dari Tarakan. Atas nama MA. Laki-laki usia enam tahun. “Jadi ini sampel kasus anak, merupakan kontak erat dari salah satu jamaah tabligh (klaster Gowa) yang sudah positif di Tarakan,” terang Agust Suwandy dalam rilisnya pada Senin siang, 11 Mei 2020.
“Dengan demikian, sampai hari ini, kasus konfirmasi positif di Kaltara ada 132 orang. Dengan enam sudah sembuh, satu meninggal dunia, dan masih dirawat 125 orang,” urainya.
Tim gugus tugas menerima 13 sampel dari Balai Besar Teknik Kesehatan Lingkungan dan Pengendalian Penyakit (BBTKLPP) pada Minggu malam, 10 Mei 2020. Ada 13 sampel yang salah satunya pasien dalam pengawasan (PDP) meninggal dunia di Tarakan pada 3 April 2020. PDP 39 tahun tersebut kini terkonfirmasi negatif.
“Sedangkan 12 lainnya sampel follow up dan lima masih positif. Semua dari Tarakan. Tujuh lainnya negatif namun masih menunggu sampel kedua untuk dinyatakan sembuh,” lanjutnya.
Menanti Sampel Lain
Selain itu, gugus tugas juga menerima tiga sampel dari Litbangkes. Namun ketiganya masih dinyatakan positif. Sedangkan sampel lainnya yang telah dikirim, masih begitu banyak belum terjawab. Lantaran kesulitan transportasi mengirim ke BBLK Surabaya, pengujian sampel Kaltara kini beralih ke Jakarta. Dan memakan waktu lebih lama karena harus mengantre dengan sampel dari provinsi lain.
Hingga saat ini, total terdapat 180 orang dalam pemantauan (ODP) di Kaltara. Dengan rincian 132 di Tarakan, Malinau 11, Nunukan 14, Tana Tidung satu, dan Bulungan 22. Untuk orang tanpa gejala (OTG) ada 740. Di Tarakan 345, Malinau 40, Nunukan 98, Tana Tidung 71, dan Bulungan 186.
Sementara PDP ada 42 orang. Di Tarakan sembilan, Malinau sembilan, Nunukan tiga, Tana Tidung tidak ada, dan Bulungan 21. (*)