KPU Kukar

KPU Kukar Distribusikan Logistik di Kecamatan Hulu

KPU hari ini akan melakukan pengiriman logistik pilkada di sejumlah kecamatan yang ada di Kukar, khususnya kecamatan yang ada di daerah hulu.

Tenggarong, intuisi.co – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kutai Kartanegara (Kukar) telah mendistribusikan logistik Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kukar di 6 Kecamatan yang ada di hulu pada Kamis, 3 Desember 2020.

Ketua KPU Kukar Erlyando Saputra mengatakan pihak KPU hari ini akan melakukan pengiriman logistik pilkada di sejumlah kecamatan yang ada di Kukar, khususnya kecamatan yang ada di daerah hulu yakni, Kecamatan Tabang, Kembang Janggut, Muara Wis, Muara Muntai, Kota Bangun dan Kenohan.

“Ya rencana kita berangkatkan hari ini, kemudian besok rencana kita akan berangkatkan untuk wilayah pesisir. Untuk wilayah pesisir meliputi Kecamatan Muara Badak, Marang Kayu, Sanga Sanga, Muara Jawa dan Samboja,” kata Ketua KPU Kukar.

Erlyando menyebutkan pengiriman logistik tersebut sudah sesuai dan sudah melewati proses penyortiran, selanjutnya logistik Pilkada nantinya akan di terima oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang ada kecamatan tersebut.

Erlyando menyebutkan untuk pengiriman logistik Pilkada akan dikawal dari pihak kepolisian yang ada di masing-masing kecamatan tersebut. Selain itu logistik di angkut dengan nenggunakan truk dan dilengkapi dengan lapisan plastik serta pengaman lainnya.

“Kemudian ada pengaman juga di situ untuk pengikatnya, supaya kalau hujan atau ada apa di jalan bisa tetap amanlah posisi logistiknya itu,” katanya.

Erlyando menyebutkan pihaknya akan mengutamakan pengiriman logistik tersebut ke kecamatan yang ada di daerah hulu, hal itu dilakukan agar bisa lebih cepata mengantisipasi jika terjadi masalah.

“Jadi kita utamakan yang jauh-jauh dulu, kalau ada trouble apa-apa bisa di antisipasi sejak jauh-jauh hari,” jelasnya.

Pengiriman logistik tersebut rencananya akan berlangsung hingga tanggal 6 Desember 2020 dan sudah terealisasi seluruhnya. Setelah sampai di PPK, selanjutnya logistik tersebut akan didistribusikan kepada Panitia Pemungutan Suara (PPS).

“Nanti H min 3 di distribusikan ke PPS, kemudian H min 1 baru ke Tempat pemungutan Suara (TPS),” tutupnya. (*)

Tags

Berita Terkait

Back to top button
Close

Mohon Non-aktifkan Adblocker Anda

Iklan merupakan salah satu kunci untuk website ini terus beroperasi. Dengan menonaktifkan adblock di perangkat yang Anda pakai, Anda turut membantu media ini terus hidup dan berkarya.