Kredit Kukar Idaman, Bunga 0 Persen untuk Wirausahawan Baru
Kredit Kukar Idaman dihadirkan Pemkab Kukar untuk mendorong UMKM di kabupaten ini tetap produktif meski berkuat masalah permodalan.
Tenggarong, intuisi.co—Masyarakat Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) yang baru saja merintis atau mengembangkan usaha kini tak perlu khawatir. Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara telah menyiapkan program Kredit Kukar Idaman (KKI) dengan suku bunga 0 persen.
“Kredit ini bisa dimanfaatkan pedagang kaki lima maupun wirausaha baru,” kata Bupati Kutai Kartanegara, Edi Damansyah, Jumat, 11 November 2022.
Kredit Kukar Idaman tertuang dalam Surat Edaran (SE) Bupati Kukar Nomor: B-2796/EK.III/06511/10/2022. Yakni, tentang Penyaluran Kredit Kutai Kartanegara Inovatif Berdaya Saing dan Mandiri yang ditandatangani 24 Oktober 2022 secara elektronik.
Dalam SE tersebut menyebutkan, program tersebut sebagai upaya percepatan sosialisasi Peraturan Bupati (Perbup) Nomor.11 Tahun 2021. Ketentuan penerima adalah pelaku usaha mikro dan usaha kecil menengah (UMKM) yang melakukan usaha produktif. Baik perorangan atau badan usaha dan merupakan penduduk Kukar yang dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik.
Adapun suku bunga Kredit Kukar Idaman sebesar 0 persen dan biaya provisi serta administrasi sebesar 5 persen. “Ini sudah termasuk biaya asuransi, dan dibayar pada saat pertama pencairan Kredit Kukar Idaman,” jelas Bupati Edi Damansyah.
Ada tiga jenis program ditawarkan. Terdiri dari kredit pedagang kaki lima yang diberikan paling banyak sebesar Rp10 juta dengan jangka waktu paling lama 12 bulan. Kemudian, kredit bagi wirausaha baru, diberikan paling banyak Rp15 juta dengan jangka waktu paling lama 24 bulan. Terakhir, bagi Pelaku UMKM di Kutai Kartanegara yang diberikan paling banyak Rp25 juta dengan jangka waktu paling lama 24 bulan.
Syarat Dapat Kredit Kukar Idaman
Namun demikian, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi masyarakat Kutai Kartanegara untuk bisa menikmati program ini. Syaratnya cukup mudah, penerima kredit Kukar Idaman adalah pelaku usaha mikro dan usaha kecil menengah (UMKM) yang melakukan usaha produktif. Baik perorangan atau badan usaha dan merupakan penduduk Kukar yang dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik.
Lalu, siapkan salinan KTP (Suami Istri), Kartu Keluarga (KK), Buku Nikah atau surat keterangan suami istri yang dikeluarkan oleh Ketua RT setempat. Siapkan juga, Pas foto berwarna suami istri sebanyak 2 lembar ukuran 4×6 cm. Kemudian, memiliki Izin Usaha SKU atau NIB, memiliki pengalaman usaha berdasarkan kriteria jenis jaminan.
Nantinya, seluruh transaksi keuangan dan usaha setelah pencairan akan dilakukan melalui rekening Bankaltimtara dan tidak memiliki historis kredit bermasalah. “Bisa dirasakan di seluruh desa dalam bentuk layanan kredit. Di Kukar ada Kredit Kukar Idaman melalui Bankaltimtara untuk pelaku usaha mikro yang baru memulai usahanya,” jelasnya.
Mekanisme pengusulannya sangat mudah dan mampu menjangkau semua wilayah di Kabupaten Kutai Kartanegara. Yakni, dapat melalui kelurahan/desa, kemudian kelurahan/desa mengajukan ke KCP Bankaltimtara di wilayah kecamatan terdekat. Jangan lupa, lampirkan tembusan Dinas Koperasi dan UKM serta kecamatan setempat dengan melampirkan rekapitulasi calon penerima kredit dalam bentuk softcopy dan hardcopy.
Dalam SE Bupati Nomor: B-2796/EK.III/06511/10/2022 mengenai Kredit Kukar Idaman, meminta beberapa hal kepada para pejabat daerah. Terutama, kepada camat/kepala desa/lurah agar dapat membantu menyebarluaskan terkait penyaluran program tersebut.
“Sehingga penyerapannya atau realisasinya lebih optimal dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” tutup Bupati Edi Damansyah. (*)