Kriteria Pembatasan saat Larangan Mudik Kembali ke Pemerintah Daerah
Pemprov Kaltim menyebutkan jika kriteria yang mendapat pengecualian melakukan perjalanan saat larangan mudik Lebaran, kembali ke pemerintah daerah.
Samarinda, intuisi.co – Larangan mudik Lebaran tahun ini di Kaltim tak main-main. Pelarangan termasuk mudik lokal alias perjalanan antar kabupaten/kota di provinsi ini. Dituangkan dalam Surat Edaran Gubernur Kaltim Nomor 550/2341/2021/Dishub yang berlaku 11 hari sejak 6 Mei 2021.
“Larangan mudik ini diberlakukan pemerintah semata-mata untuk mencegah penularan covid-19,” sebut Kepala Biro Humas Setprov Kaltim, Syafranuddin, dikonfirmasi Rabu pagi, 5 Mei 2021.
Larangan mudik di Kaltim memang sangat beralasan. Sebaran virus corona di provinsi ini masih fluktuatif. Meski sempat di bawah 100 konfirmasi positif dua hari berturut-turut, kembali kasus covid-19 kembali naik.
Per Selasa, 4 Mei 2021, akumulasi kasus covid-19 di Kaltim telah mencapai 69.038 atau 1855,2 kasus per 100 ribu penduduk dengan positif rate 25,8 persen dari kasus diperiksa. Sedangkan total pasien sembuh mencapai 65.805 atau 95,3 persen dari akumulasi kasus positif dan kematian 1650 atau 2,4 persen. Menyisakan 1583 kasus aktif atau masih menjalani perawatan maupun isolasi mandiri.
Statistik tersebut menunjukkan bahwa sebaran virus corona masih terjadi di provinsi ini. Sehingga langkah pencegahan penting dilakukan untuk mencegah sebaran kasus meluas. Kendati begitu, Syafranuddin menuturkan bahwa untuk kepentingan mendesak, perjalanan keluar kota mendapat kelonggaran. Meskipun pelaku perjalanannya dikenakan persyaratan yang tak sederhana.
“Misalnya saja wajib membawa surat hasil pemeriksaan rapid antigen (dengan hasil negatif),” tegas Ivan, sapaan karibnya.
Personel Terbatas Cegah Gelombang Mudik
Adapun alasan Gubernur Isran melarang mudik jelang hari raya, tak lain untuk memudahkan petugas membedakan mana perjalanan mendesak dan murni untuk mudik Lebaran. Selain itu, jumlah personel di lapangan juga terbatas. Apalagi dalam beberapa hari terakhir jelang Lebaran, aktivitas masyarakat kian bertambah sehingga potensi pelanggaran protokol kesehatan bisa terjadi.
“Kondisi ini lah yang harus dihindari, rawan sekali dan bisa menyebabkan kasus covid-19 kembali naik. Termasuk mudik tadi,” sebutnya.
Sedangkan bagi warga yang bekerja di daerah lain dengan domisili tak jauh dari kawasan tertentu yang masih seputaran Kaltim, Ivan menyerahkan semuanya kepada masing-masing daerah. Hal serupa juga berlaku dengan lokasi wisata. “Boleh atau tidak, itu kebijakan daerah masing-masing,” pungkasnya. (*)
View this post on Instagram