KTP Digital Masuk Kukar, Kian Mempermudah Warga
Identitas Kependudukan atau KTP Digital mulai masuk ke Kabupaten Kutai Kartanegara. Inovasi anyar Kemendagri ini berbeda dari KTP-el.
Tenggarong, intuisi.co–KTP Digital menjadi salah satu pembaruan Ditjen Dukcapil Kemendagri yang sedang hangat dibicarakan. Bahkan kehadirannya dinanti oleh masyarakat.
Saat ini inovasi tersebut tengah diujicobakan kepada pegawai di lingkungan Dinas Dukcapil kabupaten/kota se-Indonesia. Mereka yang pertama mencoba.
Dengan demikian, ketika ada kekuarangan bisa dituntaskan. Khusus di Kukar, penerapannya sudah dimulai sejak Juli 2022. Meski uji coba, setidaknya ada 1.265 warga yang sudah mengantongi kartu identitas ini.
“Setiap hari terus bertambah,” ujar Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kukar, Muhammad Iryanto kepada reporter intuisi.co pada Senin, 10 Oktober 2022.
Lebih lanjut dia menerangkan, pemberlakuan digital ID ini memang bertahap di internal pegawainya terlebih dahulu. Setelah rampung 100 persen, penerapannya kini menyasar seluruh pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kukar.
“Setelah ASN rampung, kemudian akan menyasar perguruan tinggi dan sekolah yang wajib KTP. Setelah selesai baru ke masyarakat umum,” imbuhnya.
Sebagai informasi, digital ID ini berbeda dengan KTP-el. Digital ID merupakan pemindahan KTP-el yang saat ini digunakan oleh penduduk Indonesia ke dalam gawai baik itu berupa foto, ataupun QR Code.
KTP Digital Kian Mempermudah Warga Kukar
Sehingga KTP Digital bisa diakses melalui handphone, di aplikasi khusus yang disediakan oleh Disdukcapil. Dengan demikian, digital ID tidak perlu dicetak, karena ada di handphone masing-masing penduduk.
“Inovas ini bertujuan memudahkan masyarakat. Terlebih saat lupa membawa fisik identitas kependudukan saat berada di luar rumah,” imbuhnya lagi.
Meski demikian, kata dia, aplikasi itu tidak akan menghilangkan bentuk fisik dokumen kependudukan. Bila masyarakat sudah memahami IT, mereka bisa mengimplementasikannya dalam dokumen kependudukan.
“Selain itu, aplikasi ini juga terintegrasi dengan dokumen lainnya seperti kartu keluarga,” sebutnya.
Kemudahan lainnya, lanjut Iryanto, terkait pembaruan data. Pemilik KTP digital bisa mengganti status kependudukannya. Misalnya terkait alamat atau pergantian status. Ketika melakukan permohonan ke Disdukcapil Kukar, langsung terganti secara otomatis tanpa cetak ulang KTP.
“Penerapan di masyarakat, target sebisa mungkin awal tahun depan,” ungkapnya.
Dia menambahkan, masyarakat kini tidak perlu lagi melakukan perekaman bagi yang sudah memiliki KTP elektronik. Namun, cukup dengan registrasi di aplikasi Identitas Kependudukan Digital yang bisa diunduh di Play Store yang tersedia di gawai masing-masing.
“Mudah bukan,” pungkasnya. (*)