Kutai KartanegaraPariwaraPemkab Kukar

Kukar Jawara di Kaltim soal Terbitkan Sertifikat Tanah

Kabupaten Kutai Kartanegara menjadi wilayah terbanyak menerbitkan sertifikat tanah di Kalimantan Timur. Wilayah ini pun diganjar penghargaan

Tenggarong, intuisi.co-Kepala Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kukar, Aag Nugraha menyebutkan, pada 2023 lalu Kutai Kartanegara terbit 27.873 sertifikat bidang. Hal tersebut membawa instansi ATR/BPN Kukar mendapatkan penghargaan dari Kepala Kantor Wilayah Provinsi Kaltim atas penerbitan PTSL terbanyak di Benua Etam.

“Untuk yang diserahkan di Maluhu pada kesempatan ini ada 747 bidang. Bagi yang masih belum, silakan Lurahnya sampaikan ke kami,” ujarnya pada Sabtu malam, 2 Maret 2024 di sasana Krida Bhakti.

Sementara itu, Bupati Kutai Kartanegara Edi Damansyah turut menyerahkan sertifikat tanah dari program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) untuk warga Kelurahan Maluhu, Kecamatan Tenggarong.

Hadir pada acara itu Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, Sekretaris Daerah, Kepala Perangkat Daerah Pemkab Kukar, Kepala ATR/BPN Kukar, Komisioner KPU dan Bawaslu Kukar, Camat beserta pengurus IKA PAKARTI Kukar, Lurah dan warga Maluhu.

Bupati Edi Damansyah menjelaskan, PTSL adalah program yang dilaksanakan dalam rangka percepatan pemberian kepastian hukum dan perlindungan hukum Hak atas Tanah masyarakat secara pasti, sederhana, cepat, lancar, aman, adil, merata dan terbuka serta akuntabel.

PTSL ini, kata Edi, salah satu kuncinya adalah masyarakat/pemilik tanah yang melengkapi persyaratannya, untuk itu ia mengapresiasi kepada pemilik tanah, Kelurahan dan tentunya BPN/ATR Kukar sehingga terbit sertifikat yang dibagikan pada kesempatan itu.

Oleh sebab itu, Bupati Edi Damansyah berpesan agar pemilik dapat menjaga dengan baik sertifikat dan tanahnya yang sudah diberi patok serentak. Program PTSL juga merupakan dorongan akses ekonomi untuk warga, misalnya dijadikan agunan.

“Jika mendesak silakan dijadikan agunan. Tapi kami Pemkab Kukar memiliki Kredit Kukar Idaman tanpa agunan, ini bisa dimanfaatkan petani nelayan dan UMKM,” jelasnya.

Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara sangat mendukung Program PTSL. Dukungan Pemkab Kukar mengenai pensertifikatan tanah tersebut dibuktikan dengan menfasilitasi penyuluhan/ sosialisasi untuk aparat desa.

Sosialisasi tersebut mengenai pendaftaran tanah sistematis lengkap, dan juga telah berkomitmen dengan bekerjasama dengan kantor BPN/ATR Kukar untuk mendata masyarakat yang memiliki tanah belum bersertifikat

Berkaitan dengan itu, Bupati Edi Damansyah juga menyampaikan ucapan terima kasih dan mengapresiasi jajaran (BPN/ATR), Dinas Pertanahan dan Penataan Ruang, Camat, Lurah, hingga jajaran Ketua RT.

Mereka dinilai telah bekerja dengan sangat baik dalam melaksanakan program PTSL ini. Kepada masyarakat yang telah diserahkan sertifikat PTSL-nya diucapkan selamat.

“Semoga bidang tanah yang telah selesai disertifikati akan memberi manfaat yang seluas-luasnya untuk kesejahteraan,” pungkasnya. (adv)

Tags

Berita Terkait

Back to top button
Close

Mohon Non-aktifkan Adblocker Anda

Iklan merupakan salah satu kunci untuk website ini terus beroperasi. Dengan menonaktifkan adblock di perangkat yang Anda pakai, Anda turut membantu media ini terus hidup dan berkarya.