Kutai KartanegaraPemkab Kukar

Kukar Menuju Tata Kelola Pemerintahan yang Lebih Baik

Perubahan besar di OPD Kutai Kartanegara mencerminkan adaptasi terhadap perubahan pusat, menjanjikan efisiensi dan keselarasan yang lebih besar dalam pemerintahan daerah.

Tenggarong, intuisi.co – Sebuah kabupaten yang dinamis di jantung Kalimantan Timur, baru-baru ini menyaksikan restrukturisasi besar-besaran dalam Organisasi Perangkat Daerah (OPD)nya. Perubahan ini merupakan respons terhadap perubahan nomenklatur di tingkat pusat, yang mengharuskan penyesuaian fungsi dan struktur di tingkat daerah.

Mopfiyanto Ramadhan, Kepala Bidang Mutasi dan Promosi di BKPSDM Kutai Kartanegara, mengungkapkan bahwa restrukturisasi ini telah mempengaruhi setidaknya 170 pejabat, mulai dari Administrator hingga Pengawas dan Fungsional, yang kini memegang tanggung jawab baru dalam pemerintahan daerah.

Pelantikan ini tidak hanya simbolis, tetapi juga strategis, menandai perubahan nomenklatur OPD yang sesuai dengan Permendagri 90/2019. Peraturan ini mengatur tentang Klasifikasi, Kodefikasi, dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah, yang menjadi dasar bagi penyesuaian ini.

Mopfi menekankan pentingnya penyesuaian ini untuk memastikan proses penganggaran yang efisien dan bertanggung jawab. Tanpa keselarasan ini, ia memperingatkan, proses penganggaran dan pertanggung jawaban akan terganggu, sebuah situasi yang tidak hanya berdampak pada Kutai Kartanegara tetapi juga pada OPD di seluruh Indonesia.

Salah satu contoh konkret dari penyesuaian ini adalah perubahan di Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), yang kini memiliki empat bidang, berkurang dari sebelumnya lima, untuk menyesuaikan dengan nomenklatur pusat. Perubahan serupa juga terjadi di OPD lain, menunjukkan komitmen daerah untuk mencapai keselarasan dengan kebijakan pusat.

Perubahan ini diharapkan akan membawa efisiensi dan efektivitas yang lebih besar dalam pemerintahan daerah, sejalan dengan kebutuhan organisasi dan kebijakan dari kementerian pusat. Mopfiyanto Ramadhan menutup pernyataannya dengan harapan bahwa restrukturisasi ini akan menjadi langkah maju bagi pemerintah daerah dalam melayani masyarakat dengan lebih baik. (adv)

Tags

Berita Terkait

Back to top button
Close

Mohon Non-aktifkan Adblocker Anda

Iklan merupakan salah satu kunci untuk website ini terus beroperasi. Dengan menonaktifkan adblock di perangkat yang Anda pakai, Anda turut membantu media ini terus hidup dan berkarya.