HeadlineKutai KartanegaraPemkab Kukar

Kukar Siapkan Anggaran Rp300 Juta untuk Legalitas Rumah Ibadah

Kebanyakan rumah ibadah di Kutai Kartanegara kesulitan melegalkan ke bentuk yayasan karena butuh biaya yang besar.

banner diskominfo kukar

Tenggarong, intuisi.co—Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) berencana memberikan bantuan legalitas rumah ibadah dengan anggaran sebesar Rp300 juta. Anggaran tersebut disediakan melalui Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Kabupaten Kukar untuk tahun 2023 dengan target 200 rumah ibadah yang dilegalkan. Sasaran dari program tersebut adalah masjid, musala, langgar, pura, dan vihara.

“Kebetulan gereja sudah punya akta yayasan langsung dari pusat, dan menyebutkan langsung secara kolektif. Jadi gereja tidak perlu, yang kami sasar di luar gereja,” kata Kabag Kesra Setkab Kukar, Dendy Irwan Fahriza, Rabu, 5 April 2023.

Menurut Dendy, program tersebut merupakan rangkaian kunjungan lapangan Bupati Kukar Edi Damansyah selama Ramadan, yang terdiri dari Program Rehabilitasi Rumah Ibadah dan Legalitas Rumah Ibadah. Rumah ibadah yang terpilih untuk direhabilitasi harus terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM, yakni dalam bentuk yayasan.

Kendala utama dari kebanyakan rumah ibadah di Kutai Kartanegara adalah kesulitan melegalkan ke bentuk yayasan karena butuh biaya yang besar. Untuk mengatasi hal tersebut, Bagian Kesra bekerja sama dengan notaris untuk menyediakan anggaran yang diploting untuk Akta Yayasan Gratis. Pengurus rumah ibadah bisa menyampaikan kelengkapan persyaratan melalui WhatsApp saja, tidak perlu datang langsung ke kantor Bagian Kesra di Kantor Bupati Kukar.

Sejalan dengan program rehab dan legalitas rubah ibadah, Bagian Kesra bekerja sama dengan Dewan Masjid Indonesia (DMI). Nantinya, kuota 200 legalitas rumah ibadah akan dibagi secara merata di seluruh kecamatan.

“Dibagi sesuai proporsi bukan bagi rata, itu berdasarkan pemetaan dari kecamatan, jadi misalkan kecamatan di hulu banyak yang belum, itu yang lebih besar (kuotanya),” ujar Dendy.

Target Bupati Kukar untuk dua bantuan ini sudah mulai dijalankan sejak awal bulan puasa Ramadan. Beberapa titik di sejumlah kecamatan sudah didatangi untuk menyerahkan bantuan dua program tersebut. Selain memberikan bantuan legalitas rumah ibadah, pemerintah juga memberikan paketan sembako kepada kaum duafa yang tinggal di sekitar rumah ibadah.

Beberapa kecamatan yang sudah dikunjungi di antaranya Loa Kulu, Sebulu, Muara Kaman, Tenggarong, Tenggarong Seberang, Kota Bangun Darat, Loa Janan dan Marangkayu. Pemerintah Kukar berharap program ini dapat membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan memperkuat kerukunan antarumat beragama di daerah tersebut. (*)

Tags

Berita Terkait

Back to top button
Close

Mohon Non-aktifkan Adblocker Anda

Iklan merupakan salah satu kunci untuk website ini terus beroperasi. Dengan menonaktifkan adblock di perangkat yang Anda pakai, Anda turut membantu media ini terus hidup dan berkarya.