Kutim Targetkan KLA Kategori Utama
Kutim atau Kutai Timur mendekati kategori utama sebagai kabupaten layak anak 2023. Proses persiapan pun kian digenjot.
Sangatta, intuisi.co-Kutim kian mantap menatap Kabupaten Layak Anak (KLA) 2023. Hal itu dikonfirmasi kala Dinas Pemberdayaan dan Perlindungan Anak (DPPA) mengikuti Zoom Meeting Verifikasi Lapangan Hybrid Evaluasi KLA bersama Kementerian PPPA secara virtual di Ruang Rapat Diskominfo Kutim, Bukit Pelangi pada Senin, 12 Juni 2023.
Pertemuan tanpa tatap muka langsung ini dihadiri langsung Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman, Kepala Bapedda Noviari Noor, KadisPPPA Aisyah, staf Dinas PUPR Nani Mariani, BNK Fauzi Abel, BPBD Irawan, serta perangkat OPD lainnya.
Usai kegiatan, Bupati Ardiansyah Sulaiman mengatakan hasil verifikasi data pendampingan dari Kutai Timur terkait dengan KLA, Kutim layak naik langsung dua tingkat. Pertama tingkat pratama dan yang kedua madya tapi madya tersebut dilewati langsung naik ke tingkat Nindya dan data hasil verifikasi hybrid.
“Kami sudah menyampaikan bahwa data itu skornya hampir sempurna 900,2 hampir mencapai 1000 yang artinya sudah mendekati sempurna 100 persen,” ucap Bupati Ardiansyah.
Ardiansyah mengungkapkan dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak hanya melakukan semacam verifikasi saja dan bertanya terkait data-data yang dibuat Pemkab Kutim. Karena ini berkolaboratif sifatnya yang dikomando oleh DPPA Kutim dan ketua gugus tugas dari Bappeda Kutim semua terlibat.
“Sehingga yang tadinya sempat kaget karena tidak memegang data, tapi akhirnya kami bisa memegang apa yang jadi komitmenkan,” ungkapnya.
Bupati Kutim Minta Bantuan Wartawan
Menurutnya, karena Kutim di proyeksikan naik tingkat ke kategori Nindya dan sampai kepada nantinya di Kategori Utama, diharapkan data yang masuk dampaknya apa bagi masyarakat.
“Wartawan juga harus banyak terlibat untuk memaksimalkan informasi dari masyarakat bahwa ternyata masyarakat mengalami ini, itu dan sebagainya,” harapnya.
Selain itu, kata dia, ada sebanyak 24 indikator yang terbagi ke dalam lima klaster yang dilakukan verifikasi oleh Kementrian PPPA. Namun pada saat dilakukan verifikasi hanya di acak, sehingga tidak berurutan. “Mereka hanya ingin melihat betul nggak data ini, tadi sudah dijawab misalnya Puskesmas Sepaso apakah sudah ramah anak,” terangnya.
Tak hanya itu, lanjutnya, penanganan kasus anak juga menjadi perhatian, namun untuk di Kutim penanganannya sudah bersifat kolaboratif mulai dari pihak kepolisian, Kejaksaan, Dinas Sosial dan Psikologi.
“Jadi semua itu sudah kolaboratif, kemudian Forum anak juga sudah dilibatkan dalam kegiatan-kegiatan misalnya musrenbang, mereka mengusulkan usulannya,” pungkasnya. (adv/imr)