Lebaran Berkah di Kutai Kartanegara: THR untuk Aparatur Desa
Kemeriahan Lebaran di Kukar semakin terasa dengan THR 1445 Hijriah bagi aparatur desa, menandai komitmen pemerintah untuk kesejahteraan dan pelayanan publik.
Tenggarong, intuisi.co – Di tengah gemerlap persiapan Lebaran, ada kabar menggembirakan yang berhembus dari Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur. Sebuah kebijakan baru telah diumumkan yang akan memberikan kebahagiaan lebih bagi aparatur desa setempat: pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) Idulfitri 1445 Hijriah.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar, Arianto, dengan semangat mengungkapkan bahwa pembagian THR ini akan terlaksana berkat Peraturan Bupati Kukar yang telah diterbitkan. “Insya Allah, seluruh aparatur desa di Kukar akan mendapatkan THR,” ucapnya penuh harap pada hari Sabtu, (6/4/2024).
Kebijakan ini tidak hanya sebagai bentuk penghargaan atas dedikasi aparatur desa dalam melayani masyarakat, tetapi juga sebagai dorongan agar mereka dapat merayakan Idulfitri dengan sukacita. “Kami berharap, dengan THR ini, aparatur desa akan termotivasi untuk meningkatkan kinerjanya,” imbuh Arianto.
Lebih dari itu, langkah ini mencerminkan komitmen Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) dalam meningkatkan kesejahteraan aparatur desa yang merupakan ujung tombak pelayanan publik. “Besaran THR yang akan diterima aparatur desa setara dengan satu bulan gaji mereka,” jelas Arianto.
Dana untuk THR ini, menurut Arianto, telah disiapkan melalui Alokasi Dana Desa (ADD) untuk masing-masing desa. Tidak hanya THR, namun Penghasilan Tetap (Siltap) aparatur desa juga telah mengalami peningkatan sejak tahun 2022.
“Semua yang kami lakukan ini berlandaskan kajian mendalam dan regulasi yang telah kami siapkan jauh-jauh hari,” tutup Arianto, menandakan sebuah langkah maju bagi pemerintahan desa di Kutai Kartanegara. (adv)