Samarinda, intuisi.co – Virus corona telah menjangkit 19 orang di Indonesia. Namun, pandemi yang saat ini menjadi teror paling nyata adalah di Tanah Air adalah demam berdarah dengue (DBD). Hingga Maret 2020 telah membunuh 100 orang. Termasuk di Kalimantan Timur (Kaltim).
Kematian tertinggi berada di Nusa Tenggara Timur. Yakni 32 orang dari 2.711 kasus. NTT pun ditetapkan menjadi zona merah bersama Jawa Barat dan Jawa Timur. Yang masing-masing mencatatkan 15 dan 11 kematian pada periode sama.
Sementara Sumatra Utara, Riau, Sumatra Barat, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatna, Kaltim, dan Sulawesi Tengah, masing-masing dua kematian. Kedelapan provinsi ini tergabung dalam kategori zona kuning.
Sisanya tersebar di Jambi, Sumatra Selatan, Bangka Belitung, Kepulauan Riau, Sulawesi Utara, dan Nusa Tenggara Barat. Masing-masing satu kasus kematian.
“Kalau ini tidak diatasi dengan baik, akan membuat hal yang tidak nyaman. Kita terlalu sibuk dengan (virus) corona. Inilah yang justru mematikan. Bayangkan dalam berapa hitungan bulan dan hari,” sebut Menterik Kesehatan RI Terawan Agus Putranto di Jakarta, Senin, 9 Maret 2020, dikutip dari Antara.
Mewabahnya DBD di Indonesia, tak terlepas dari curah hujan yang masih cukup tinggi belakangan ini. Berdasar prediksi Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Kaltim, curah hujan juga bakal masih merundung provinsi ini hingga tiga hari ke depan.
Langganan DBD
Keberadaan Kaltim dalam zona kuning tersebut memang tak mengejutkan. Nyatanya, provinsi ini memang langganan kasus DBD. Bahkan sejak 2017, adalah provinsi dengan angka kesakitan tertinggi di Indonesia. Pada 2018 lalu, mencapai 87,81 persen per 100 ribu penduduk, sebagaimana pendataan Profil Kesehatan Indonesia 2018.
Meski demikian, dari segi case fatality rate DBD atau angka kematian DBD di Kaltim, berada di bawah 1 persen atau terhindar dari kategori tinggi.
Maluku Utara sebagai provinsi tertinggi mencatatkan angka 3,64 persen. Sementara Maluku 3,15 persen. Kalimantan Utara di urutan ketiga mencatatkan 1,74 persen. Tercatat enam provinsi lain turut mencatatkan angka di atas 1 persen. Sementara Kaltim, masih cukup melegakan dengan catatan 0,53 persen. Cukup jauh di bawah rata-rata nasional sebesar 0,71 persen. (*)