Samarinda, intuisi.co – Kasus bunuh diri seorang mahasiswa Universitas Mulawarman, menjadi sorotan publik. Mengemuka kabar jika aksi nekat itu dipicu depresi akibat skripsi. Pihak kampus akhirnya angkat suara.
Diketahui, seorang mahasiswa berinisial BP ditemukan tewas gantung diri di tempat tinggalnya. Pemuda 25 tahun tersebut merupakan warga Penajam Paser Utara. Berkuliah di Unmul angkatan 2013. Mengambil Program Studi Hubungan Internasional, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Fisipol).
Jasadnya ditemukan pada Sabtu, 11 Juli 2020 di kediamannya, Jalan Pemuda, Samarinda. Rumah kakak angkatnya yang berdomisili di Bontang.
Dilansir dari sejumlah media, sang kakak angkat kepada polisi menyebut bahwa BP kerap mengeluhkan kendala pengerjaan skripsinya. Sering ditolak dosen padahal masa kuliahnya telah tujuh tahun. Dalam kalender akademik, normalnya BP mesti menuntaskan pendidikan per 30 Juni 2020.
Disebutkan Kepala Program Studi Hubungan Internasional Fisipol Unmul, Rahmah Daniah, BP telah mengajukan judul skripsi dan disetujui Oktober 2017. Namun baru menjalani seminar proposal 24 Juni 2020, hampir tiga tahun.
Selama rentang waktu tersebut, BP telah mengalami pergantian satu dari dua dosen pembimbing, hingga perubahan judul skripsi. Awalnya judul yang disetujui adalah “Upaya Pemerintah Rumania dalam Mengatasi Human Trafficking pada Tahun 2010-2016”. Belakangan terdapat perubahan pada tahun objek penelitian menjadi 2012-2016.
Menurut Dekan Dekan Fisipol Unmul, Dr Muhammad Noor, perubahan judul atau revisi dari dosen pembimbing terhadap skripsi mahasiswa, merupakan hal yang wajar. Namun demikian, pihak kampus terus menggali informasi dari teman-teman perkulihan BP terkait kendala yang dialami hingga nekat bunuh diri.
Sejumlah informasi pun didapatkan. BP diketahui memiliki kelompok pertemanan berisi empat orang. Dari keempatnya, hanya BP yang belum menuntaskan studi. Namun atas informasi itu, Noor enggan berspekulasi. “Dua bulan terakhir informasinya memang dia lebih pediam. Tapi kami tak berani men-judge ini sebagai penyebab. Melainkan upaya kami mencari kabar dari teman-temannya,” terang Noor.
Dapat Perpanjangan
Meski demikian, BP yang angkatan 2013, sebenarnya masih memiliki waktu yang cukup panjang untuk menyelesaikan studi. Dari semestinya 30 Juni 2020, menjadi 31 Desember 2020, sesuai peraturan Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Prof Nizam pada Maret 2020, tentang Perpanjangan Masa Penyelesaian Studi, telah ditindaklanjuti sesuai SK Rektor Rektor Unmul 911/2020. Terakhir, BP diketahui sempat mengikuti bimbingan skripsi pada Jumat pagi, 10 Juli 2020, sehari sebelum gantung diri.
Rahma tak menyangka mahasiswanya senekat itu. Terlebih saat berpapasan di kampus, BP selalu menyapa dan tersenyum. Meskipun beberapa kali kedatangannya membuat heran. Ia kerap menanyakan perihal mata kuliahnya ke akademik yang belum selesai. Padahal, BP telah sejak lama menuntaskan mata kuliahnya. Yang mana hal ini juga menjadi salah satu syarat untuk maju sempro sebagaimana dituntaskannya pada 24 Juni 2020.
Kepergian BP secara tragis, menjadi duka mendalam bagi Unmul. Terutama Prodi HI Fisipol Unmul. Dekan Mohammad Noor pun berencana mendatangi pihak keluarga ke PPU. “Ya sekaligus untuk ngobrol-ngobrol,” pungkas (*)