Maluhu, Kelurahan yang Bangun RT dengan Rp50 Juta
Maluhu, kelurahan yang membangun RT-nya dengan Rp 50 juta, menunjukkan contoh sukses dalam kesejahteraan dan kemandirian masyarakat.
Tenggarong, intuisi.co – Maluhu, sebuah kelurahan di Kecamatan Tenggarong, Kutai Kartanegara, menjadi salah satu contoh sukses dalam merealisasikan program pembangunan berbasis rukun tetangga (RT) dengan anggaran Rp 50 juta per RT pada tahun 2023.
Program ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan dan kemandirian masyarakat di tingkat RT melalui berbagai kegiatan yang sesuai dengan kebutuhan dan potensi setempat.
Lurah Maluhu, Tri Joko Kuncoro, mengatakan bahwa program ini telah berjalan sejak awal tahun dan diharapkan akan selesai pada November mendatang.
“Kami memiliki 24 RT di kelurahan ini dan semuanya sudah membuat rencana kegiatan yang disesuaikan dengan kondisi dan aspirasi masyarakatnya,” ujar Joko, yang akrab dipanggil Joko, saat ditemui di kantornya, Jumat (27/10/2023).
Menurut Joko, sejumlah kegiatan yang telah dilakukan oleh RT-RT di Maluhu antara lain adalah peningkatan infrastruktur jalan, pembangunan pos kamling, pelatihan kewirausahaan, dan kegiatan gotong royong dalam menjaga kebersihan RT.
“Kami juga didampingi oleh tenaga ahli pendamping kelurahan yang membantu kami dalam hal administrasi dan teknis agar kegiatan berjalan lancar dan sesuai dengan petunjuk dari pemerintah daerah,” tambahnya.
Joko menuturkan bahwa sekitar 20 persen dari total anggaran Rp 50 juta per RT diperuntukkan untuk kegiatan gotong royong yang melibatkan partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga lingkungan mereka.
“Kegiatan gotong royong ini sudah menjadi tradisi di sini dan kami terus melestarikannya. Kami bersih-bersih RT, menanam pohon, memperbaiki saluran air, dan lain-lain. Ini juga sebagai bentuk rasa syukur kami atas bantuan dari pemerintah,” ungkapnya.
Joko berharap bahwa program ini dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat Maluhu, baik secara ekonomi maupun sosial.
“Kami ingin RT-RT di Maluhu menjadi lebih maju, mandiri, dan harmonis. Kami juga ingin menjadi contoh bagi kelurahan-kelurahan lain yang ingin melaksanakan program serupa,” tuturnya.
Sebagai bentuk pertanggungjawaban, Joko mengatakan bahwa seluruh kelompok kerja (Pokja) RT akan menyampaikan Surat Pertanggungjawaban (SPJ) kepada pemerintah daerah setelah program selesai dilaksanakan.
“Kami sudah melakukan sosialisasi tentang SPJ kepada seluruh Pokja RT dan mereka sudah siap untuk menyelesaikannya. Kami juga akan dipandu oleh pihak kelurahan dan tenaga ahli dari kabupaten dalam hal ini,” pungkasnya. (*)