HeadlinePemprov Kaltim

Membakar Lahan: Kearifan Lokal atau Pelanggaran Regulasi?

Api membakar lahan, masyarakat membakar harapan. Antara kearifan lokal dan regulasi, siapa yang akan menang?

Samarinda, intuisi.co – Membakar lahan menjadi salah satu cara yang dipilih oleh sebagian masyarakat untuk membuka lahan baru. Namun, cara ini juga menjadi penyebab terbesar kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang merugikan lingkungan dan kesehatan. Bagaimana sikap pemerintah terhadap praktik ini?

Di daerah hulu, banyak masyarakat yang beprofesi sebagai petani ladang. Mereka selalu melakukan pembakaran lahan setiap kali ingin menanam tanaman baru. Menurut mereka, cara ini merupakan kearifan lokal dan kebudayaan yang sudah turun-temurun.

Namun, cara ini bertentangan dengan regulasi yang ada. Peraturan Menteri Pertanian Nomor 05/PERMENTAN/KB.410/1/2018 melarang pembukaan dan/atau pengolahan lahan perkebunan tanpa membakar. Begitu juga dengan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Sistem Penanggulangan Bencana Karhutla, yang melarang setiap orang dan/atau pelaku usaha pengelolaan hutan dan lahan membakar hutan dan/atau lahan.

Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kaltim Agus Tianur melalui Perencana Mitigasi dan Adaptasi, Ivan Ramdhany mengakui bahwa hal ini menjadi tantangan tersendiri. “Masyarakat itu keterbatasan pembiayaan. Mereka ingin membuka lahan dengan cara murah, sementara itu dilarang. Apapun alasannya,” tegas Ivan.

Ivan menambahkan, pemerintah daerah mau tak mau memperbolehkan pembakaran lahan dengan batasan dan pengawasan. Padahal, kelonggaran ini juga seharusnya tidak boleh. “Di perda itu juga, kita boleh membakar tapi dengan tujuan khusus. Yaitu pembasmian hama dan pembinaan habitat tumbuhan serta satwa,” ujar Ivan.

Presiden RI Joko Widodo juga telah memberikan instruksi agar mencari solusi yang permanen agar korporasi dan masyarakat bisa membuka lahan dengan tidak membakar. Namun, hingga saat ini, solusi tersebut belum ditemukan. Sementara itu, regulasi pelarangan pembakaran lahan terus berjalan. Tanpa ada kompromi apapun.

Membakar lahan menjadi dilema antara kearifan lokal dan pelanggaran regulasi. Apakah ada jalan keluar yang bisa mengakomodasi kepentingan semua pihak? Ataukah kita harus rela kehilangan hutan dan lahan kita karena api? (BPBDKaltim/Adv/Tya)

Tags

Berita Terkait

Back to top button
Close

Mohon Non-aktifkan Adblocker Anda

Iklan merupakan salah satu kunci untuk website ini terus beroperasi. Dengan menonaktifkan adblock di perangkat yang Anda pakai, Anda turut membantu media ini terus hidup dan berkarya.