Memperluas Jangkauan Pasar, Rumah Coklat Lung Anay Dapat Sertifikat Halal
Rumah Cokelat Lung Anai telah memperoleh sertifikat halal untuk produk coklatnya. Langkah ini merupakan upaya memperluas jangkauan pasar
Tenggarong, intuisi.co – Kepala Desa Lung Anai, Lucay Nay, menyampaikan bahwa fasilitas produksi coklat ini, yang sebelumnya dikelola oleh Forum Pemerhati Masyarakat Loa Kulu (FPMLK) Lung Anai, telah mengalami transformasi signifikan sejak diserahkan kepada pemerintah desa pada tahun 2013.
“Kami telah melihat perubahan besar sejak pemerintah daerah mulai memberikan dukungan penuh, baik dalam bentuk pelatihan SDM maupun pembangunan infrastruktur,” ungkap Lucay Nay pada Sabtu, 30 Maret 2024.
Proses sertifikasi halal, yang diselesaikan pada 28 Maret 2024 oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama Republik Indonesia, menandai komitmen Rumah Cokelat Lung Anai terhadap standar kualitas dan keamanan produk.
Wijayono Sarosa, General Manager Mining Support MHU, menekankan pentingnya audit dan evaluasi yang dilakukan oleh BPJPH.
“Ini memastikan bahwa seluruh proses produksi kami, mulai dari bahan baku hingga produk akhir, memenuhi standar halal yang ketat,” jelas Wijayono.
Dengan sertifikat halal ini, Rumah Cokelat Lung Anai berharap dapat memenangkan kepercayaan lebih luas dari konsumen, terutama mereka yang memprioritaskan kehalalan produk. Keberadaan sertifikat ini juga diharapkan dapat meningkatkan daya saing produk coklat Lung Anai di pasar.
Produk coklat yang dihasilkan berasal dari biji kakao berkualitas yang dibudidayakan oleh petani lokal. Saat ini, terdapat lima varian rasa yang telah bersertifikat halal, termasuk Cheese Chocolate, Cashew Nut Chocolate, Milk Chocolate, Dark Chocolate, dan cokelat bubuk.
Penyerahan sertifikat halal dijadwalkan akan berlangsung pada awal April 2024 di Lung Anai, Kutai Kartanegara, dengan kehadiran tim BPJPH, tim pendamping halal, dan tim produksi Rumah Cokelat Lung Anai. Acara ini akan menjadi momen penting yang menandai komitmen bersama antara MHU, Yayasan Peduli Desa Nusantara Madani, Fakultas Pertanian Universitas Kutai Kartanegara (Unikarta), dan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara dalam mengembangkan industri coklat yang berkelanjutan dan inklusif. (adv)