Mencari Duta Pelajar Sadar Hukum di Kutai Timur
Sepuluh tim SMA Kutai Timur beradu karya tulis inovatif untuk jadi Duta Pelajar Sadar Hukum. SMA Negeri 1 Sangatta Selatan juara I.
Sangatta, intuisi.co – Sebanyak 10 tim pelajar SMA sederajat se-Kabupaten Kutai Timur berkompetisi untuk menjadi Duta Pelajar Sadar Hukum tingkat kabupaten tahun 2023. Mereka harus melewati beberapa tahap seleksi, mulai dari mengajukan karya tulis inovatif, hingga mempresentasikan ide-ide mereka di depan para juri dari Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur dan Kejaksaan Negeri Kutai Timur.
Kegiatan ini dilaksanakan pada Senin, 21 Agustus 2023, pukul 09.00 WITA, di Hotel Royal Victoria Sangatta, Kutai Timur. Acara ini dibuka langsung oleh Ristu Darmawan S.H.,M.H., Koordinator Pada Bidang Intelijen Kejati Kaltim. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan bahwa pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat. Oleh karena itu, pelajar yang merupakan generasi penerus bangsa harus dikembangkan potensinya ke arah yang positif, salah satunya dengan diberikan pemahaman hukum melalui pembinaan atau pembentukan pelajar sadar hukum.
“Melalui kegiatan pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum jenjang SMA sederajat se-Kaltim tahun 2023 ini saya berharap dapat melahirkan pelajar-pelajar sadar hukum, yang dapat menjadi agen perubahan (agent of change) di tengah masyarakat khususnya di lingkungan sekolah masing-masing, serta dapat menularkan hal-hal positif dan bermanfaat bagi masyarakat, sehingga ketertiban dan ketentraman umum dapat terpelihara di tengah kehidupan masyarakat,” ujar Ristu.
Para peserta yang mengikuti kegiatan ini sebelumnya telah mengajukan karya tulis inovatif yang dalam penyusunannya telah dibimbing dan didampingi oleh guru pembimbing dan pendamping dari Kejaksaan Negeri setempat melalui Bidang Intelijen. Selanjutnya, dilakukan seleksi terhadap karya tulis inovatif yang diajukan, sehingga didapati 10 (sepuluh) peserta guna dipertandingkan pada tingkat Kabupaten Kutai Timur.
Karya tulis inovatif yang diajukan oleh para peserta beragam, mulai dari pemanfaatan situs game wordwall untuk mencegah tindakan bullying, meminimalisir penyalahgunaan narkotika melalui komunitas labirin, hingga penguatan karakter pelajar anti bullying melalui proyek penguatan profil pelajar pancasila (P5). Para peserta harus memaparkan karya tulis mereka secara lisan di depan para juri dan audiens dengan durasi maksimal 15 menit.
Setelah melalui proses penilaian yang ketat, akhirnya terpilihlah tiga tim sebagai juara I, II, dan III. Juara I diraih oleh SMA Negeri 1 Sangatta Selatan dengan karya tulis berjudul “Pemanfaatan Situs Game Wordwall untuk Mencegah Tindakan Bullying di SMA Negeri 1 Sangatta Selatan”. Juara II diraih oleh SMA Negeri 1 Rantau Pulung dengan karya tulis berjudul “Meminimalisir Penyalahgunaan Narkotika Melalui Komunitas Labirin”. Juara III diraih oleh SMA Negeri 1 Sangatta Utara dengan karya tulis berjudul “Penguatan Karakter Pelajar Anti Bullying Melalui Proyek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5)”.
Terhadap para juara I, II dan III masing-masing memperoleh uang pembinaan untuk juara I sebesar Rp. 4.500.000,-, untuk juara II sebesar Rp. 3.500.000,-, untuk juara III sebesar Rp. 2.500.000,-, piagam, dan plakat. Selain itu, mereka juga akan mewakili Kabupaten Kutai Timur untuk berkompetisi kembali pada tingkat Provinsi bersama dengan para juara dari masing-masing Kabupaten/ Kota se Kalimantan Timur.
Kegiatan pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum ini merupakan salah satu upaya Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur dan Kejaksaan Negeri Kutai Timur untuk meningkatkan kesadaran hukum di kalangan pelajar. Diharapkan, melalui kegiatan ini, para pelajar dapat menjadi contoh dan inspirasi bagi teman-teman sebaya dan masyarakat luas dalam menjunjung tinggi nilai-nilai hukum dan moral. (adv)