Mengantisipasi Bencana, BPBD Kaltim Siapkan Peta Rawan Bencana
BPBD Kaltim siapkan peta rawan bencana untuk mengurangi risiko dan dampak bencana alam dan non alam di provinsi ini.
Samarinda, intuisi.co – Bencana alam dan non alam seringkali menimbulkan dampak yang merugikan bagi masyarakat, baik dalam hal korban jiwa, kerusakan harta benda, maupun gangguan kehidupan dan penghidupan. Oleh karena itu, upaya pencegahan dan kesiapsiagaan menjadi sangat penting untuk dilakukan oleh semua pihak.
Salah satu lembaga yang bertanggung jawab dalam hal penanggulangan bencana di Kalimantan Timur adalah Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kaltim. Melalui Kepala Bidang (Kabid) Pencegahan dan Kesiapsiagaan, Tresna Rosano, BPBD Kaltim menjelaskan beberapa langkah yang telah dan akan dilakukan untuk mengurangi risiko bencana di provinsi ini.
“Kami memiliki tiga tugas utama, yaitu penguatan kapasitas, pembuatan peta rawan bencana, dan penetapan daerah rawan bencana,” ujar Tresna saat dihubungi melalui telepon, Senin (6/11/2023).
Menurut Tresna, peta rawan bencana adalah salah satu instrumen penting untuk mengidentifikasi potensi bencana di suatu wilayah, serta untuk merencanakan strategi mitigasi dan adaptasi yang sesuai. Peta ini juga dapat menjadi acuan bagi pemerintah, masyarakat, pelaku usaha, akademisi, dan media dalam mengambil keputusan terkait dengan pembangunan dan pengelolaan lingkungan.
“BPBD Kaltim sudah memiliki peta rawan bencana, namun masih menunggu penetapan dari Peraturan Gubernur (Pergub). Kami berharap Pergub ini segera terbit, sehingga peta rawan bencana dapat digunakan secara optimal,” tutur Tresna.
Tresna menambahkan, bencana bukan hanya menjadi urusan golongan tertentu, melainkan menjadi tanggung jawab bersama. Ia mengajak semua elemen masyarakat untuk berpartisipasi dalam upaya penanggulangan bencana, baik sebelum, saat, maupun sesudah bencana terjadi.
“Bencana adalah fenomena yang tidak dapat dihilangkan, tetapi dapat dikurangi dampaknya. Untuk itu, kita harus bersama-sama bergerak secara serius dan masif, terutama seperti era pandemi Covid-19 lalu, yang juga merupakan salah satu bentuk bencana non alam,” pungkasnya. (BPBDKaltim/Adv/Tya)