Mengantisipasi Bencana Karhutla di Kaltim
BPBD Kaltim siapkan Raperda penanggulangan bencana karhutla, ajak seluruh pihak jaga lingkungan.
Samarinda, intuisi.co – Kaltim merupakan salah satu provinsi yang memiliki potensi bencana kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang tinggi. Hal ini disebabkan oleh kondisi lingkungan yang semakin rusak akibat eksploitasi sumber daya alam yang tidak ramah lingkungan.
Untuk mengurangi risiko bencana karhutla, Badan Penanggulangan Bencana (BPBD) Kaltim menggelar Focus Group Discussion (FGD) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kaltim tentang Penanggulangan Bencana Karhutla di Kaltim. Acara ini dilaksanakan di Hotel Fugo Samarinda, Selasa (14/11/2023).
Kepala Pelaksana (Kalaksana) BPBD Kaltim, Agus Tianur, mengatakan bahwa Raperda ini bertujuan untuk mengatur penyelenggaraan kebencanaan di Kaltim, khususnya terkait dengan bencana karhutla. Ia berharap Raperda ini dapat menjadi payung hukum yang kuat untuk mencegah dan menangani bencana karhutla di Kaltim.
“Kaltim berada dalam dilema yang berat, dimana sektor pertambangan batu bara dan perkebunan yang menjadi unggulan penerimaan daerah, di satu sisi membantu pembiayaan pembangunan dan bermanfaat bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat. Namun, di sisi yang lain berkontribusi besar terhadap kerusakan lingkungan dan berpotensi menjadi faktor pendorong terjadinya bencana,” ujar Agus.
Agus menambahkan, bencana karhutla tidak hanya merugikan lingkungan, tetapi juga berdampak pada kesehatan dan sosial masyarakat. Ia mencontohkan, pada tahun 2022 lalu, bencana karhutla di Kaltim menyebabkan kerugian ekonomi sebesar Rp 1,8 triliun dan menimbulkan gangguan pernapasan pada 13.000 orang.
“Apalagi, adanya Ibu Kota Nusantara (IKN) yang masuk ke Kaltim. Hal ini tentunya tidak sedikit masalah yang akan ditimbulkan. Oleh karena itu, diharapkan kepada kita semua untuk dapat menyadari hal tersebut dan menyiapkan langkah-langkah konkrit untuk mengurangi berbagai risiko bencana tersebut,” tegasnya.
Langkah-langkah konkrit yang dimaksud Agus antara lain adalah menyiapkan kesiapsiagaan sumber daya untuk menghadapi bencana, menyediakan data dan informasi kebencanaan yang aktual, serta menyiapkan personil, peralatan, dan logistik yang tepat dalam menghadapi bencana.
Selain itu, Agus juga mengajak seluruh pihak untuk berpartisipasi dalam upaya penanggulangan bencana karhutla, baik pemerintah, swasta, maupun masyarakat. Ia mengimbau agar masyarakat tidak melakukan pembakaran lahan, melaporkan kejadian karhutla, dan membantu proses pemadaman api.
“Kita harus bersama-sama menjaga lingkungan kita dari bencana karhutla. Karena bencana karhutla bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga tanggung jawab kita semua,” pungkasnya. (BPBDKaltim/Adv/Tya)