HeadlineKutai Timur

Mengenal Dokumen Daya Dukung Lingkungan Hidup, Instrumen Strategis Pemkab Kutim

Dokumen daya dukung dan daya tampung lingkungan hidup, bertujuan mengukur keseimbangan pembangunan dan pelestarian lingkungan hidup di Kutai Timur.

Sangatta, intuisi.co – Kutai Timur (Kutim) adalah salah satu kabupaten di Kalimantan Timur yang memiliki potensi sumber daya alam yang melimpah. Namun, di balik kekayaan alam tersebut, terdapat tantangan dalam menjaga keseimbangan antara pembangunan dan pelestarian lingkungan hidup. Untuk itu, Pemerintah Kabupaten Kutim melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) mengambil langkah strategis dengan menyusun dokumen daya dukung dan daya tampung lingkungan hidup (DDDTLH).

Dokumen ini bertujuan untuk mengukur seberapa besar kemampuan lingkungan hidup di Kutim dalam menopang aktivitas manusia dan pembangunan, serta seberapa besar beban yang dapat ditoleransi oleh lingkungan hidup tanpa mengganggu keseimbangan ekosistem. Dengan demikian, dokumen ini dapat menjadi acuan dalam merumuskan kebijakan pembangunan daerah yang berwawasan lingkungan.

Salah satu tahapan penting dalam penyusunan dokumen DDDTLH adalah Focus Group Discussion (FGD) ekspos yang dilaksanakan di Hotel Royal Victoria Sangatta, Senin, 31 Juli 2023. Kegiatan ini dibuka langsung oleh Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman, yang didampingi oleh Kepala DLH Kutim, Irwan Syahri.

Dalam sambutannya, Ardiansyah menyampaikan bahwa kebutuhan penyusunan DDDTLH di setiap wilayah sangat mendesak dan strategis, mengingat fenomena degradasi lingkungan di Indonesia kini sudah menjadi isu global. “Dukungan sistem metodologi yang jelas dan mampu mewadahi semua kepentingan pembangunan dan pelestarian lingkungan sangat diperlukan,” ujarnya.

Ardiansyah berharap, penyusunan DDDTLH dapat menjadi instrumen pengelolaan dan perlindungan lingkungan hidup yang berkelanjutan di Kutim. “Mendeskripsikan dan menganalisis dokumen DDDTLH menjadi dasar pertimbangan dan penentuan kebijakan dalam arah pembangunan daerah,” jelasnya.

Ardiansyah menambahkan, dokumen DDDTLH berupa laporan kajian yang terdiri dari laporan induk dan album peta. Laporan induk berisi analisis data primer dan sekunder terkait kondisi lingkungan hidup di Kutim, sedangkan album peta berisi peta-peta tematik yang menggambarkan potensi dan permasalahan lingkungan hidup di Kutim.

Dokumen DDDTLH diharapkan tidak hanya menjadi dokumen formalitas belaka, tetapi benar-benar diimplementasikan dalam pengambilan keputusan pembangunan daerah. Diperlukan komitmen pemerintah daerah dan semua pemangku kepentingan untuk menjadikan dokumen ini sebagai pedoman dalam menjaga keseimbangan antara pembangunan dan pelestarian lingkungan hidup di Kutim. (adv/im)

Tags

Berita Terkait

Back to top button
Close

Mohon Non-aktifkan Adblocker Anda

Iklan merupakan salah satu kunci untuk website ini terus beroperasi. Dengan menonaktifkan adblock di perangkat yang Anda pakai, Anda turut membantu media ini terus hidup dan berkarya.