HeadlinePemprov Kaltim

Mewujudkan Hubungan Industrial Harmonis di Kaltim

Disnakertrans Kaltim berupaya mewujudkan hubungan industrial harmonis dengan mempersiapkan tenaga kerja kompeten dan kesempatan kerja.

Samarinda, intuisi.co – Hubungan industrial yang harmonis merupakan salah satu faktor penting dalam menciptakan iklim usaha yang kondusif dan produktif. Namun, untuk mewujudkan hal tersebut, diperlukan kerjasama antara pihak pekerja dan pemberi kerja dalam memenuhi hak dan kewajiban masing-masing.

Di Kalimantan Timur, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kaltim berperan aktif dalam membina hubungan industrial yang harmonis dan berkeadilan. Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan mempersiapkan tenaga kerja yang kompeten sesuai dengan kebutuhan dunia industri.

“Kami ingin menciptakan tenaga kerja yang siap pakai, yang memiliki keterampilan dan pengetahuan yang sesuai dengan standar kompetensi kerja nasional Indonesia (SKKNI),” ujar Kepala Bidang Hubungan Industrial Disnakertrans Kaltim Arismunandar.

Selain itu, Disnakertrans Kaltim juga mempersiapkan kesempatan kerja bagi angkatan kerja yang ada di daerah ini. Aris mengatakan, hal ini dilakukan dengan memberikan fasilitas dan kemudahan bagi para pengusaha yang ingin berinvestasi di Kaltim.

“Kami memberikan pelayanan perizinan yang cepat dan mudah, serta memberikan insentif dan bantuan bagi para pengusaha yang mau menyerap tenaga kerja lokal,” kata Aris.

Dengan demikian, diharapkan dapat tercipta keseimbangan antara permintaan dan penawaran tenaga kerja, sehingga dapat mengurangi angka pengangguran dan kemiskinan.

Namun, Aris juga mengakui bahwa tidak semua hubungan industrial berjalan lancar tanpa adanya perselisihan. Menurutnya, terdapat beberapa faktor penyebab perselisihan, seperti perselisihan hak, perselisihan kepentingan, dan perselisihan karena pemutusan hubungan kerja (PHK).

Untuk menyelesaikan perselisihan tersebut, Disnakertrans Kaltim memiliki beberapa mekanisme, seperti mediasi, konsiliasi, dan arbitrase. Aris mengatakan, pihaknya lebih mengutamakan penyelesaian secara musyawarah dan mufakat, daripada melalui jalur hukum.

“Kami lebih kepada penyelesaian perselisihan bagaimana kita menurunkan angkanya, pembinaan perusahaan, tata cara pembuatan aturan perusahaan, perjanjian kerjanya,” tutur Aris.

Aris berharap, dengan adanya upaya-upaya tersebut, dapat tercipta hubungan industrial yang harmonis dan berkeadilan di Kaltim. Ia juga mengajak semua pihak untuk saling menghormati dan menghargai hak dan kewajiban masing-masing.

“Hubungan industrial yang harmonis itu bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga tanggung jawab bersama antara pekerja dan pemberi kerja. Mari kita bersama-sama menjaga hubungan industrial yang harmonis di Kaltim,” pungkas Aris. (DisnakertransKaltim/Adv/Ina)

Tags

Berita Terkait

Back to top button
Close

Mohon Non-aktifkan Adblocker Anda

Iklan merupakan salah satu kunci untuk website ini terus beroperasi. Dengan menonaktifkan adblock di perangkat yang Anda pakai, Anda turut membantu media ini terus hidup dan berkarya.