Misteri Pesan Berantai Berisi Identitas Pasien Covid-19 dan PDP di Paser
Sudah enam kasus terkonfirmasi covid-19 di Paser. Dan publik sempat dihebohkan pesan berantai berisi data-data rahasia pasien di kabupaten tersebut.
Tana Paser, intuisi.co – Publik Paser dihebohkan sebuah pesan berantai. Berisi daftar pasien covid-19 maupun PDP di kabupaten tersebut. Lengkap dengan nama dan statusnya. Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Paser, belum membantah atau membenarkan keakuratan daftar tersebut.
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Paser Amir Faisol, menyayangkan daftar tersebut tersebar ke khalayak umum. Padahal, data-data pasien adalah daftar yang dilindungi. Tak main-main. Perlindungan berlapis untuk urusan yang satu ini.
“Mulai dari undang-undang tentang kedokteran, tentang kesehatan, juga undang-undang tentang rumah sakit, , termasuk peraturan menteri kesehatan. Dinyatakan bahwa data tentang pasien atau status pasien, baik itu nama dan riwayat, merupakan kerahasiaan pihak medis. jadi ini sangat dilindungi,” sebut Amir Faisol dalam keterangan pers pada Minggu pagi, 26 April 2020.
Di sisi lain, Amir menyadari bahwa Ikatan Dokter Indonesia (IDI) sempat menyatakan pada 16 Maret bahwa dalam kondisi pandemic begini, data status pasien positif boleh saja dibuka. Namun, itupun dengan syarat persetujuan dari pihak rumah sakit atau dokter yang merawat pasien. “Jadi tidak bisa dengan gampangnya setiap dari kita menyampaikan data seperti itu,” lanjut Faisol yang juga kepala Dinas Kesehatan Paser.
Menurutnya, hal ini menjadi bola liar. Yang menimbulkan tekanan terhadap berbagai pihak. Bukan hanya pasien itu sendiri. Tapi juga terhadap keluarga, terutama bagi yang belum tentu positif covid-19. Tekanan juga dirasakan tim gugus tugas hingga pihak RSUD Panglima Sebaya Paser sebagai rumah sakit rujukan covid-19 tempat para pasien dirawat. “Padahal dalam kondisi begini ,memberikan semangat kepada pasien akan sangat bermakna sekali,” tuturnya.
Amir mengakui mendapat banyak telepon sejak pesan berantai itu beredar. Semua bernada keluhan dan protes. Mengapa bisa data-data demikian tersebar ke publik. Keluarga mengeluh. Terutama bagi keluarga pasien dalam pengawasan (PDP) yang belum tentu terinfeksi virus corona.
Psikologis Terganggu
Psikologis menjadi beban yang mesti ditanggung. Seorang ibu di Paser salah satu yang merasakan beban itu. Karena nama anaknya berstatus PDP di RSUD Panglima Sebaya dan termasuk dalam daftar yang tersebar itu.
“Padahal dia masih terduga. Belum tentu positif covid19. Akhirnya kami juga tertekan. Baik perawat ataupun jubir. Seolah data itu dari kami. Padahal bukan dari kami. Saya enggak tahu siapa yang menulis,” lanjutnya.
Menurut Amir, kalaupun data pasien diungkap sebagaimana pernyataan IDI, maka hal itu hanya pemerintah yang berhak menyampaikan, selain memang dilakukan untuk kepentingan tracing di masyarakat.
Adapun terkait kebenaran pesan yang tersebar itu, Amir memilih tak menjawab pasti. “Benar apa enggak, saya tak bisa jawab. Siapa yang bisa pertanggungjawabkan data demikian. Yang jelas berita-berita seperti itu tak bisa dipertanggungjawabkan,” tegasnya.
Pasien Keenam
Saat ini terdapat enam kasus positif virus corona di Kabupaten Paser. Satu pasien tambahan diketahui hasil swab-nya pada Sabtu malam, 25 April 2020. Pasien dengan kode PSR 6 ini adalah seorang laki-laki usia 39 tahun. Beralamat dari kecamatan Long Kali. Status perjalanan adalah peserta ijtima Gowa. “Sudah dilakukan pemeriksaan dan perawatan sejak beberapa hari lalu. Masuk rumah sakit pada 18 April 2020. Dan laporan yang saya terima, pasien PSR 6 ini kondisinya stabil,” pungkas Amir. (*)