Monev Karhutla, BPBD Kaltim dan Dinas Perkebunan Kaltim Bersinergi
BPBD Kaltim dan Dinas Perkebunan Kaltim monev sarana-prasarana pengendalian karhutla di beberapa kabupaten.
Samarinda, intuisi.co – Kebakaran lahan dan kebun (karhutla) menjadi salah satu bencana yang kerap terjadi di Kalimantan Timur. Untuk mencegah dan mengendalikan karhutla, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kaltim bekerja sama dengan Dinas Perkebunan Kaltim melakukan monitoring dan evaluasi (monev) sarana-prasarana pengendalian karhutla di beberapa kabupaten.
Salah satu kabupaten yang menjadi lokasi monev adalah Kutai Kartanegara. Pada Rabu (15/11/2023), tim gabungan dari BPBD Kaltim dan Dinas Perkebunan Kaltim mengunjungi perusahaan-perusahaan perkebunan yang berada di titik kerawanan karhutla. Mereka memeriksa dan mengevaluasi kesiapan dan kelayakan sarana-prasarana yang dimiliki oleh perusahaan, seperti embung air, menara pemantau api, dan regu inti pemadam kebakaran lahan perkebunan.
Tresna Rosano, kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan (PK) BPBD Kaltim, mengatakan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa perusahaan-perusahaan perkebunan memiliki sarana-prasarana yang memadai untuk mengatasi karhutla. “Kami ingin memastikan bahwa perusahaan-perusahaan perkebunan memiliki sarana-prasarana yang sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku, sehingga mereka bisa segera bertindak jika terjadi karhutla di lahan mereka,” ujarnya.
Tresna menambahkan bahwa hasil dari monev menunjukkan bahwa seluruh perusahaan perkebunan yang dikunjungi telah memenuhi standar yang ditetapkan. “Kami berharap dengan adanya monev ini, perusahaan-perkebunan bisa lebih siap dan tanggap dalam menghadapi karhutla, sehingga dampaknya bisa diminimalisir,” katanya.
Selain Kutai Kartanegara, BPBD Kaltim juga akan melaksanakan monev karhutla gabungan di Kabupaten Paser, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) dan Kabupaten Kutai Barat (Kubar). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya BPBD Kaltim bersama instansi terkait dalam mewujudkan Kalimantan Timur yang bebas dari karhutla. (BPBDKaltim/Adv/Tya)