HeadlinePemprov Kaltim

Monev SPM Kebencanaan, BPBD Kaltim Terus Perbaiki Dokumen KRB dan RPB

Dalam rangka peningkatan pelayanan penanggulangan bencana, BPBD Kaltim menggelar rapat evaluasi dokumen KRB dan RPB.

Balikpapan, intuisi.co – Rapat monitoring dan evaluasi (Monev) penyelenggaraan Standar Pelayanan Minimal (SPM) sub urusan kebencanaan digelar oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Kaltim, Jumat (27/10/2023). Rapat yang berlangsung di Skyballroom Lantai 8 Hotel Gran Senyiur Balikpapan ini bertujuan untuk mengevaluasi penyusunan dokumen Kajian Risiko Bencana (KRB) dan Rencana Penanggulangan Bencana (RPB) Kabupaten/Kota di lingkungan Provinsi Kaltim tahun 2023.

Kepala Pelaksana BPBD Kaltim Agus Tianur yang membuka rapat secara langsung mengatakan, dokumen KRB dan RPB merupakan produk penting yang harus dimiliki oleh setiap daerah dalam rangka penanggulangan bencana. “Apapun yang kita kerjakan harus ada produk seperti kajian, perencanaan dan analisanya, sebenarnya semua itu memerlukan kajian, kalau kita punya dokumen itu, pada saat dibahas kita memiliki data kajian yang bisa kita serahkan,” ujarnya.

Agus yang didampingi oleh Kabid Pencegahan dan Kesiapsiagaan Tresna Rosano menambahkan, dokumen KRB dan RPB akan terus disempurnakan dan diperbaiki sesuai dengan perkembangan dan kondisi daerah. Hal ini mengakomodasi perubahan situasi serta perluasan pemahaman, terhadap risiko dan penanggulangan bencana di Kaltim.

Sementara itu, Analis Kebijakan Ahli Muda pada Direktorat Manajemen Penanggulangan Bencana dan Kebakaran Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan Kementrian Dalam Neger Yoga Wiratama menyampaikan, sesuai mandat yang diberikan bahwa ada 3 jenis pelayanan yang harus disediakan kepada masyarakat, yaitu pelayanan isomasi rawan bencana, pelayanan pencegahan dan kesiapsiagaan terhadap bencana dan pelayanan dan penyelamatan evakuasi korban bencana.

“Ketiga jenis pelayanan ini tentu memiliki karakteristik masing-masing yang mewakili fase penyelanggaraan penanggulangan bencana sesuai dengan mandat undang-undang 24 tahun 2007 tentang penanggulangan bencana,” terang Yoga.

Dari sisi analis kebencanaan, Ahli Madya BNPB Pratomo Cahyo Nugroho yang bertindak sebagai narasumber sangat mengapresiasi terkait nilai Indeks Risiko Bencana Indonesia (IRBI) Kaltim saat ini yang nilainya masih terbilang tinggi yaitu 146,67 dari baseline 2015 166,64. “Untuk mengurangi potensi resiko dan meningkatkan potensi di daerah, dari 10 Kabupaten/Kota ada 5 yg masih indeks tinggi dan yg lain berada di indeks sedang,” terang Cahyo.

Hasil dari Monev ini akan digunakan untuk melaksanakan tindakan perbaikan dan penyempurnaan Dokumen KRB dan RPB tersebut. Diharapkan, dengan adanya dokumen KRB dan RPB yang baik dan akurat, penanggulangan bencana di Kaltim dapat berjalan lebih efektif dan efisien. (BPBDKaltim/Adv/Tya)

Tags

Berita Terkait

Back to top button
Close

Mohon Non-aktifkan Adblocker Anda

Iklan merupakan salah satu kunci untuk website ini terus beroperasi. Dengan menonaktifkan adblock di perangkat yang Anda pakai, Anda turut membantu media ini terus hidup dan berkarya.