DPRD SamarindaPariwaraSamarinda

PAD Samarinda Masih Seret, DPRD Sorot Pajak Rumah Makan

Pendapatan Asli Daerah atau PAD Samarinda dari sektor rumah makan dan restoran masih minim. Padahal pertumbuhan bisnis kuliner di kota ini pesat.

Samarinda, intuisi.co-PAD Samarinda dari bisnis kuliner belum maksimal. Hal tersebut tentu berbanding terbalik dengan perkembangan rumah makan dan restoran di Kota Tepian. Demikian dikatakan anggota Komisi II DPRD Samarinda, Novi Marinda Putri.

“Jika diperhatikan baik-baik, setiap bulannya ada saja restoran baru di Samarinda,” terang Novi kepada sejumlah media pada Senin siang, 21 Maret 2022.

Itu sebab Novi meminta agar pemkot dan Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) untuk mendata ulang keberadaan restoran dan rumah makan. Sebab pertumbuhannya pesat. Jika dibiarkan tentu peluang menambah PAD bisa lenyap.

“Sudah seharunya dinas terkait itu peduli terhadap hal ini. Dan semestinya mereka selalu ada pembaharuan data,” katanya.

Dia mengatakan, bila dikalkulasikan dalam setahun pajak dari sektor restoran dan rumah makan bisa mencapai ratusan juta rupiah. Duit tersebut tentu tak sedikit, karenanya pertumbuhan bisnis kuliner ini memang harus diperhatikan seksama.

“Bisa jadi juga ada oknum (pengusaha) bandel yang sengaja tidak melaporkan hasil pendapatan dengan tepat kepada pemerintah,” imbuhnya.

Politisi PAN ini menegaskan, jika ada pemilik usaha restoran dan rumah makan yang tidak menyetorkan pajak sesuai nomimal omzet, maka imbasnya ialah serapan PAD Samarinda tak maksimal.

“Sampai hari ini kami tidak tahu oknum mana yang bermain. Aparat terkait bisa menyelidiki,” pintanya.

Satgas Pajak Bakal Bantu Menyokong PAD Samarinda

Sebenarnya kata Novi, pemkot sudah punya program kerja sama dengan Bankaltimtara agar penyerapan rumah makan dan restoran bisa maksimal. Caranya dengan memasang alat pengukur pajak atau tapping box yang terintegrasi dengan OPD terkait dan bank.

“Tapi belum sebulan alat tersebut dilaporkan rusak. Akhirnya ada beberapa restoran yang tidak mau pakai. Padahal itu hanya untuk mengukur saja,” kata Novi heran.

Lantaran penarikan pajak dari sektor rumah makan kurang maksimal, lanjutnya, besar harapan agar pemerintah membangun satgas pajak khusu restoran dan rumah makan.

“Dengan demikian serapan PAD Samarinda khusus sektor ini bisa tertata baik,” sebutnya.

Dia kemudian menambahkan, di Makassar saja satgas tersebut sudah terbentuk. Lewat satuan ini pengawasan pajak rumah makan bisa lebih ketat. Sebab bila ada oknum bandel bisa ketahuan. Mereka ini lah yang mencegah kecurangan.

“Satgas pajak bisa saja diterapkan untuk dongkrak PAD Samarinda, tapi perlu kajian, karena tidak semudah yang dibayangkan. Kalau Makassar itu sudah lama mengkajinya,” tutupnya. (*)

 

Tags

Berita Terkait

Back to top button
Close

Mohon Non-aktifkan Adblocker Anda

Iklan merupakan salah satu kunci untuk website ini terus beroperasi. Dengan menonaktifkan adblock di perangkat yang Anda pakai, Anda turut membantu media ini terus hidup dan berkarya.