Pansus Sinkronkan Draft Raperda RTRW dengan OPD
Pembahasan draft Raperda RTRW Kaltim 2022—2024 kian intens dibahas. Sinkronisasi pun menjadi isu yang begitu krusial.
Samarinda, intuisi.co–Panitia Khusus Rencana Tata Ruang Wilayah atau Pansus RTRW menggelar rapat kerja bersama sejumlah organisasi perangkat daerah atau OPD provinsi dan kabupaten/kota se-Kaltim. Dimaksudkan membahas subtansi dan sinkronisasi revisi berita acara Raperda tentang RTRW Kaltim 2022—2042.
Kegiatan tersebut dilaksanakan di Hotel Novotel Balikpapan. Juga membahas kesesuaian draft Raperda RTRW Provinsi Kaltim 2022-2042 dengan Perda atau draft Raperda RTRW kabupaten/kota se-Kaltim.
Kegiatan digelar langsung dan daring pada Rabu hingga Kamis, 19—20 Oktober 2022 tersebut, dibuka Wakil Ketua DPRD Kaltim, Muhammad Samsun. Didampingi pula Wakil Ketua DPRD Kaltim, Sigit Wibowo; Ketua Pansus RTRW, Baharuddin Demmu; dan Wakil Ketua Pansus RTRW, Sapto Setyo Pramono.
Muhammad Samsun mengatakan, RTRW adalah kebijakan yang mendasar. Semua rencana pembangunan, termasuk rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD), mengacu kepada RTRW.
“Kepala daerah yang hari ini maupun kepala daerah periode yang akan datang, siapapun dia, dalam RPJMD tentunya harus mengacu RTRW yang kita telurkan dan kita bangun hari ini. Tentunya ini memerlukan pemikiran serius yang memang sifatnya jangka panjang,” ujar Muhammad Samsun.
Ia menyampaikan, dalam perkembangan dari pembahasan sebelumnya, telah didapatkan validasi dari kementerian. Namun, masih didapat beberapa permasalahan, baik dari draft RTRW, pemetaan, dan sebagainya yang masih di “drive” pemerintah pusat.
“Oleh karena itu saya berharap, Pansus dan juga tim RTRW untuk lebih cermat lagi melihat permasalahan-permasalahan di daerah. Yang berhadapan langsung dengan masyarakat itu adalah kita. Untuk itu saya minta, ini betul-betul teliti dan presisi dalam menentukan kebijakan,” sebut politikus PDI Perjuangan tersebut.
LSM Merasa Tak Dilibatkan dalam Penyusunan Raperda RTRW
Sementara, Baharuddin Demmu, mengatakan bahwa dari pertemuan sebelumnya antara Pansus dengan tim penggagas RTRW, serta perangkat daerah dari 10 kabupaten/kota, masih ditemukan hal-hal yang perlu disinkronkan. “Masih banyak juga. Apa yang mereka sepakati ternyata masih ada juga tambahan-tambahan. Sehingga, dari hasil pertemuan yang lalu itu, catatan-catatan tambahannya akan kita sinkronkan dalam pertemuan hari ini,” kata Baharuddin Demmu.
Ketua Fraksi PAN DPRD Kaltim itu mengungkapkan bahwa hampir semua kelompok LSM merasa tidak pernah dilibatkan dalam penyusunan draft Raperda RTRW. “Sehingga, dari informasi ini, kami akan coba sinkronkan dengan Dinas PUPR sebagai penggagas bersama OPD yang lain di provinsi. Sehingga, apa yang menjadi harapan mereka itu akan bisa terakomodasi selama tidak bertentangan aturan,” ujarnya. (sukri/adv/dprdkaltim)