Samarinda, intuisi.co – Pasien positif virus corona yang meninggal dunia di Paser dimakamkan tanpa protokol covid-19. Hasil pengujian swab kasus tersebut keluar enam hari setelah dikebumikan. Sementara dua kali rapid test menunjukkan non-reaktif.
Kasus ini adalah seorang perempuan 48 tahun. Masuk RSUD Panglima Sebaya, Paser, dengan keluhan sesak napas pada 16 Juni 2020. Sebelum meninggal dunia, tenaga medis sempat mengambil sampel swab yang bersangkutan untuk tes polymerase chain reaction (PCR).
“Pasien meninggal dunia 18 Juni 2020. Hasil swab positif covid-19 keluar 23 Juni 2020. Pasien dikubur tanpa protokol kesehatan,” kata Amir Faisol, juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid -19 Kabupaten Paser, dikonfirmasi Kamis sore, 25 Juni 2020.
Setelah mengetahui pasien tersebut positif virus corona, tim gugus tugas langsung menelusuri atau melakukan tracing di tiga tempat. “Ketiga lokasi ini diketahui punya riwayat kontak erat dengan pasien tersebut,” ujarnya.
Lokasi pertama adalah keluarga, kedua petugas medis RSUD Panglima Sebaya yang sempat merawat pasien, terakhir adalah Pasar Tradisional Paser tempat pasien bekerja. “Kami sudah ambil semua sampel swab, terutama yang punya riwayat kontak erat,” imbuhnya.
Pelaksana Tugas (Plt) Direktur RSUD Panglima Sebaya, dr Nurdiana, menegaskan sudah menelusuri petugas medis yang pernah kontak dengan pasien. Total 230 sampel swab diambil untuk tes PCR. Sebanyak 80 sampel dikirim ke Samarinda. Lainnya menyusul.
“Detail 230 sampel swab ini merupakan perawat, bagian cleaning service hingga yang satu kamar dengan pasien ini,” pungkasnya. (*)